news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Masjid Nabawi.
Sumber :
  • tvOnenews - Gigih Wahyuningsih

Alumni Universitas Islam Madinah Diduga Tipu Jemaah hingga Miliaran Rupiah Kedok Program Daurah Bahasa Arab

Founder sekaligus Pimpinan Mecca Al Arabiya Course (MAAC) Muhammad Zulfikar Danopa yang diketahui merupakan alumni Universitas Islam Madinah diduga melarikan ..
Senin, 8 Juni 2026 - 13:05 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com – Founder sekaligus Pimpinan Mecca Al Arabiya Course (MAAC) Muhammad Zulfikar Danopa yang diketahui merupakan alumni Universitas Islam Madinah (UIM) diduga melarikan dana milik para jemaah hingga mencapai miliaran rupiah.

Modus operandi yang dilancarkan oleh entitas kursus bahasa Arab yang berada di bawah naungan PT Meka Karya Indonesia itu dilakukan secara terstruktur.

Menggunakan platform media sosial Instagram melalui akun @course.official (kini telah berganti menjadi @maacourse.official), entitas ini menawarkan Program Intensif Daurah Pembelajaran Bahasa Arab langsung di Universitas Islam Madinah dan Universitas Ummul Qura yang dipadukan dengan ibadah umrah.

Masjid Nabawi
Sumber :
  • tvOne - hentty

Promosi yang gencar serta embel-embel status keagamaan pelaku terbukti berhasil memikat ratusan peserta sejak beberapa tahun terakhir.

Namun, janji manis untuk memperdalam ilmu agama di Tanah Suci tersebut berakhir pahit. Hingga tenggat waktu keberangkatan yang dijanjikan, visa tak kunjung turun dan tiket pesawat tidak pernah diberikan, sehingga para peserta batal diberangkatkan.

Celakanya, uang yang telah disetorkan justru ditahan tanpa kejelasan. Peserta hanya diminta menunggu proses pengembalian dana yang tidak jelas waktu maupun besarannya.

Korban Mengular di Seluruh Indonesia, Total Kerugian Capai Rp1,6 Miliar

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari posko pengaduan mandiri para korban, sedikitnya sudah ada 21 orang dari berbagai wilayah di Indonesia mulai dari Jakarta, Tangerang, Malang, Surabaya, Padang, Kalimantan Selatan, hingga Riau, dan Aceh yang secara resmi mengonsolidasikan bukti kerugian mereka.

Total kerugian finansial dari 21 korban ini saja telah menyentuh angka sedikitnya Rp1,6 miliar. Jumlah tersebut diyakini akan terus bertambah seiring dengan semakin banyaknya korban baru yang mulai berani melaporkan kasusnya.

Pola penipuan ini diduga kuat menggunakan skema bergulir yang telah memakan korban sejak tahun 2022 hingga jadwal keberangkatan fiktif pada akhir Desember 2025.

Para korban menginginkan agar Zulfikar Danopa segera dipenjara dan MAAC berhenti beroperasi total karena dinilai telah mencoreng status alumni UIM serta memalukan profesi ustaz dan institusi pendidikan Islam.

Pelaporan para korban mengungkap fakta mengejutkan bahwa operasional MAAC bukan dilakukan secara tunggal, melainkan merupakan sebuah sindikat keluarga yang terorganisir.

Dalam strukturnya, Muhammad Zulfikar Danopa selaku pemilik turut melibatkan istrinya Lia Aulia Fachrial sebagai PIC produksi atribut MAAC seperti jaket dan rompi.

Tidak hanya sang istri, dua adik kandung Danopa, yakni Nida Al Haq Danopa dan Rizqon Nafiah Danopa, juga diterjunkan langsung di lapangan sebagai pembimbing jemaah untuk meyakinkan para korban.

Hingga saat ini, kantor operasional MAAC yang sempat terdeteksi di kawasan Boston Square Kota Wisata dan Cikeas, Bogor, tidak lagi menunjukkan iktikad baik.

Somasi terbuka dan surat peringatan yang dilayangkan oleh kuasa hukum para korban Dimas Yemahura Alfaruq dari DNV Lawfirm, diabaikan sepenuhnya oleh pihak PT Meka Karya Indonesia.

Kuasa hukum para korban Dimas Yemahura Alfaruq dari DNV Lawfirm
Sumber :
  • DNV Lawfirm

Laporan Polisi Mandek

"Sebelum gerakan massal bergulir, sebenarnya telah ada Laporan Polisi resmi yang terdaftar dengan nomor LP/B/2520/XII/2025/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT pada tanggal 21 Desember 2025 yang dilayangkan oleh 4 orang korban awal," ungkap Dimas dalam keterangan pers yang diterima tvOnenews.com, Senin (8/6/2026).

"Namun, laporan tersebut dinilai mandek di tingkat kepolisian resor," imbuhnya.

Menyikapi kebuntuan tersebut, Dimas menegaskan bahwa tim hukum tengah merampungkan berkas kumulatif dari 19 korban baru guna melaporkan sindikat keluarga ini langsung ke Bareskrim Mabes Polri.

Seluruh dokumen legal, bukti transfer perbankan, invoice program, serta rekam percakapan digital telah dipersiapkan dengan matang.

Selain mendesak tindakan tegas berupa penahanan dari pihak kepolisian, koalisi korban juga mendesak Kementerian Agama RI (Kemenag) dan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta untuk segera turun tangan.

"Kami meminta entitas MAAC, Muhammad Zulfikar Danopa, beserta seluruh anggota keluarganya di-blacklist dari segala akses pengurusan visa institusional maupun visa pendidikan ke Arab Saudi, guna memutus mata rantai penipuan berkedok agama ini," tutup Dimas.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:25
00:57
09:29
05:05
02:16
00:51

Viral