News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menhaj Pastikan Tak Ada Lagi Penyalahgunaan Kuota Haji, Verifikasi Data Daftar Tunggu Terus Digenjot

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus berkomitmen memperbaiki sistem antrean haji. 
Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf memberikan sambutan pada rapat evaluasi pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji 1447 Hijriah yang berlangsung di Kota Sorong, Jumat (17/7).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus berkomitmen memperbaiki sistem antrean haji. 

Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan yang adil dan transparan bagi seluruh calon jamaah, khususnya yang berada di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa salah satu upaya prioritas saat ini adalah melakukan verifikasi data daftar tunggu secara menyeluruh. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa nama-nama yang terdaftar merupakan calon jamaah yang sah dan memenuhi syarat.

Dalam rapat evaluasi pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Kota Sorong, Jumat (17/7), Menhaj mengungkapkan bahwa tantangan utama saat ini adalah membeludaknya jumlah pendaftar.

"Jumlah antrean secara nasional sudah mencapai sekitar 5,8 juta orang dan setiap tahun terus bertambah, karena pendaftar baru selalu melebihi 200 ribu orang," kata Menhaj Irfan.

Proses verifikasi tersebut mencakup pengecekan status terkini calon jamaah, seperti pendataan bagi mereka yang telah wafat, berpindah alamat, atau yang melakukan pelimpahan porsi kepada ahli waris sesuai regulasi yang berlaku. 

Selain itu, pemerintah juga bertindak tegas terhadap praktik curang dalam penggunaan kuota haji, baik pada kategori haji reguler maupun haji khusus.

"Tahun ini kami pastikan tidak ada lagi praktik pergantian antrean atau penyalahgunaan pelunasan. Jika ada calon jamaah haji khusus yang batal melunasi biaya perjalanan, kuotanya langsung diberikan kepada calon jamaah berikutnya sesuai urutan antrean," ujar Menhaj Irfan.

Fokus lain dari pembenahan ini adalah pembatasan ibadah haji berulang dalam waktu dekat. 

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2024, seseorang yang sudah pernah berhaji baru diperbolehkan mendaftar kembali setelah melewati masa jeda 18 tahun, itu pun tetap harus mengikuti prosedur antrean dari awal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan aturan tersebut peluang seseorang berhaji dua kali, tiga kali, atau lebih dalam waktu singkat praktis tidak ada lagi," tegas Menhaj.

Di tingkat regional, Kepala Kanwil Kemenhaj Papua Barat, Aziz Hegemur, melaporkan bahwa antusiasme masyarakat di wilayahnya sangat tinggi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vietnam Mulai Gemetar, Media Asing Soroti Proyek Naturalisasi Mewah Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030

Vietnam Mulai Gemetar, Media Asing Soroti Proyek Naturalisasi Mewah Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030

Langkah agresif PSSI dalam menjaring talenta keturunan di luar negeri (abroad) untuk Timnas Indonesia kembali membuat geger kawasan Asia Tenggara. Kali ini ...
Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026 Lewat AIcosystem

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026 Lewat AIcosystem

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) saat ini tidak hanya bertumpu pada inovasi teknis, tetapi juga sangat bergantung pada kuatnya sinergi dalam membangun ekosistem yang solid. 
Bukan Cuma Skill, John Herdman Beberkan Syarat Mutlak Masuk Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bukan Cuma Skill, John Herdman Beberkan Syarat Mutlak Masuk Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Juru taktik Timnas Indonesia John Herdman mengirimkan sinyal peringatan keras kepada seluruh anak asuhnya menjelang pencoretan massal skuad Piala AFF 2026. TC -
Berani, Kata-kata Heroik Luke Vickery setelah Ambil Sumpah WNI

Berani, Kata-kata Heroik Luke Vickery setelah Ambil Sumpah WNI

Penyerang muda berbakat yang kini merumput di Liga Australia bersama Macarthur FC Luke Vickery sah menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Luke
Terungkap, Alasan Utama KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

Terungkap, Alasan Utama KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

KPK memilih untuk tidak menindaklanjuti laporan penolakan gratifikasi yang dilayangkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli. Penolakan ini lantaran gratifikasi
USU Gelar ICoPOF 2026, Perkuat Kolaborasi Global untuk Pembangunan Kependudukan dan Keluarga

USU Gelar ICoPOF 2026, Perkuat Kolaborasi Global untuk Pembangunan Kependudukan dan Keluarga

Universitas Sumatera Utara (USU) menyelenggarakan The 1st International Conference on Population and Family Development (ICoPoF) 2026 sebagai forum kolaborasi akademisi, peneliti, pembuat kebijakan, dan praktisi dari berbagai negara untuk memperkuat pembangunan kependudukan dan keluarga berbasis riset.

Trending

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bergerak cepat merespons insiden meledaknya Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang terjadi pada Kamis (16/7). 
Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Kader Muda Partai Golkar menilai berbagai serangan yang diarahkan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia muncul di tengah keberhasilan pemerintah mendorong implementasi program B50 dan percepatan pengembangan Blok Masela sebagai proyek strategis nasional.
Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Kompolnas Yusuf Warsyim lontarkan respons menohok terkait pernyataan eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud soal kasus eks Jampidsus
4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 shio yang dianugerahi peluang emas pada 18 Juli 2026 sudah terungkap! Ayam paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio besok sekarang!
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 18 Juli 2026, di antaranya Leo panen peluang dan Cancer diselimuti rezeki. Ada zodiakmu?
Majelis Hakim Mengesahkan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

Majelis Hakim Mengesahkan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

Majelis Hakim PA Bandung akhirnya mengesahkan Arkana Aidan Misbach jadi anak mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Bunyi penetapan itu sebagaimana dilihat tvOne
Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan zodiak keuangan 18 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Cancer dibanjiri rezeki sementara Capricorn saatnya atur keuangan di Sabtu ini.
Selengkapnya

Viral