- tvOnenews - adinda
Usai Keanu, Polda Metro Bakal Periksa Selebgram Dara Arafah Hingga Sarah Gibson Soal Travel Umrah Hanania
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah selebgram terkait promosi travel umrah Hanania Group. Adapun dalam hal ini penyidik telah memeriksa selebgram Keanu Angelo, pada Senin (8/6/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pihaknya akan memeriksa rekan-rekan Keanu pada Jumat (12/6/2026) mendatang.
Sebab, mereka belum dapat hadir saat dijadwalkan pemeriksaan pada Senin kemarin.
“Adapun influencer lain yang dijadwalkan pada hari yang sama, yaitu Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), dan Dara Arafah (DA), belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026,” kata Budi, kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Sementara itu, Budi mengatakan, pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap Keanu Angelo sebagai saksi, yakni terkait perkara umroh PT Khazanah Tamma International/Hanania Group.
“Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan yang pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut,” ungkap Budi.
Adapun dalam penjadwalan pemeriksaan, satu selebgram lainnya, yaitu Karin Novilda tidak hadir tanpa keterangan.
“Sementara itu, Karin Novilda (KN) tidak hadir tanpa keterangan,” terang Budi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial, Ahmad Syah Farhan terkait kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah Hanania Group.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara pada 29 Mei 2026.
“ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” kata Budi, kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).
Lebih lanjut, Budi menerangkan saat ini pihaknya telah menerima dua laporan polisi yang salah satu laporannya dilayangkan oleh JSP, dengan jumlah korban sekitar 128 orang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp12,145 miliar.
“Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” ungkap Budi.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dari NN yang telah membayar paket umrah senilai sekitar Rp78,8 juta, namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan.