news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Raffi Ahmad.
Sumber :
  • Instagram/raffinagita1717

Kronologi Raffi Ahmad Terseret Kasus Korupsi Impor Barang KW di Bea Cukai, KPK Beri Penjelasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi bahwa nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad ...
Selasa, 9 Juni 2026 - 14:24 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi bahwa nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad (RA) ikut terseret dalam pusaran penyidikan kasus dugaan korupsi masif di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membeberkan bahwa nama selebritas papan atas yang akrab disapa Sultan Andara tersebut muncul ke permukaan terkait dengan aktivitas kunjungannya ke Kantor Blueray Cargo yang berlokasi di Amerika Serikat.

Kunjungan tersebut diduga dilakukan untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik menuju Indonesia.

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
Sumber :
  • tvOne

“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” tegas Taufik saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Kendati demikian, Taufik mengakui bahwa tim penyidik KPK sejauh ini belum mengembangkan temuan keterlibatan Raffi Ahmad tersebut lebih jauh di dalam berkas penyidikan kasus Bea Cukai.

“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” urainya taktis.

Namun, setelah fakta-fakta tersebut kini telanjur terungkap secara eksplisit di dalam persidangan, ia memastikan bahwa lembaga antirasuah tersebut tidak akan tinggal diam dan siap melakukan pendalaman secara intensif.

“Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” cetus Achmad Taufik Husein memberi sinyal tegas.

Kronologi OTT Impor Barang Tiruan hingga Menyeret Dirjen Bea Cukai

Raffi Ahmad
Sumber :
  • Instagram @raffinagita1717

Sebagai kilas balik, gurita kasus korupsi ini bermula ketika satgas KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu pada 4 Februari 2026 lalu.

Sehari berselang, KPK langsung menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan impor barang tiruan atau KW.

Para tersangka dari pihak birokrasi antara lain Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026 yang saat ditangkap menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Selain itu, ada nama Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Dari pihak swasta, KPK menjerat Pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Pengembangan kasus terus bergerak cepat. Pada 26 Februari 2026, KPK menambah daftar tersangka dengan menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP).

Sehari setelahnya, yakni pada 27 Februari 2026, penyidik KPK mengumumkan tengah mendalami korupsi pengurusan cukai ini pasca-melakukan penyitaan fantastis berupa uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang dikemas dalam lima koper dari sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Raffi Ahmad
Sumber :
  • YouTube/Comic8Revolution

Aliran Dana dan Fakta Persidangan Terbaru

Dinamika hukum kasus ini kian memanas saat sidang perdana dengan terdakwa John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan digelar pada 6 Mei 2026 lalu.

Dalam surat dakwaan jaksa, nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Djaka Budi Utama secara mengejutkan ikut terseret dan disebut-sebut terlibat.

Djaka Budi Utama bersama para anak buahnya (Rizal, Sisprian, dan Orlando) didakwa sempat melakukan pertemuan rahasia dengan para pengusaha kargo—termasuk John Field—di salah satu hotel mewah di Jakarta pada Juli 2025 silam.

Selanjutnya, pada sidang lanjutan tanggal 20 Mei 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membongkar bahwa Dirjen Djaka Budi Utama diduga kuat menerima aliran uang suap haram hingga mencapai 213.600 dolar Singapura atau setara dengan Rp3,01 miliar (berdasarkan konversi kurs per 8 Juni 2026).

Rentetan fakta persidangan panas itulah yang pada akhirnya menggelinding hingga memunculkan nama Raffi Ahmad pada sidang tanggal 5 Juni 2026 kemarin, terkait rekam jejak kunjungannya ke kantor logistik Blueray Cargo di Negeri Paman Sam yang kini dibidik penuh oleh KPK. 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:07
06:35
02:22
00:51
00:54
00:47

Viral