News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sorot Perhitungan Kerugian Negara Perkara Korupsi, Peneliti Minta Kembalikan Kewenangan BPKP

Penghitungan kerugian keuangan negara merupakan fondasi terpenting dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:43 WIB
Sorot Perhitungan Kerugian Negara Perkara Korupsi, Peneliti Minta Kembalikan Kewenangan BPKP
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penghitungan kerugian keuangan negara merupakan fondasi terpenting dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi

Pasalnya, dari hasil tersebut penegak hukum membangun konstruksi perkara, jaksa menyusun dakwaan, dan hakim menilai besarnya kerugian yang harus dipertanggungjawabkan terdakwa dan menentukan berat ringanya hukuman yang harus diputuskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dalam berbagai perkara korupsi, kredibilitas perhitungan kerugian negara justru kerap dipersoalkan, terutama perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menilai BPKP perlu lebih cermat dalam melakukan pemeriksaan dan perhitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi.

Fernando mengatakan pemberian rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) oleh Presiden Prabowo Subianto, mestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi metode audit terhadap penghitungan kerugian negara. 

"Kalau melihat kasus impor gula yang melibatkan Tom Lembong dan kasus ASDP yang melibatkan Ira Puspadewi, menurut saya hal itu menunjukkan perlunya evaluasi terhadap proses pemeriksaan dan audit yang dilakukan BPKP dalam menghitung kerugian negara," kata Fernando, kepada awak media, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Fernando menuturkan pemeriksaan penggunaan anggaran negara seharusnya dilakukan secara komprehensif. 

Mulai dari tahap pra-perencanaan, perencanaan, hingga pelaksanaan program. 

"Audit harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh, sehingga kesimpulan yang dihasilkan benar-benar menggambarkan keseluruhan proses penggunaan anggaran negara," tegas Fernando. 

Belakangan, metode perhitungan kerugian negara oleh BPKP menjadi sorotan dalam sejumlah perkara dugaan korupsi. 

Kewenangan BPKP menghitung kerugian negara baru terjadi setelah keluar Peraturan Presiden Nomer 19/2014 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Sebelum muncul Perpres 19/2014, kewenangan mennghitung kerugian negara hanya ada di tangan BPK.

Mahkamah Konstitusi sudah mengembalikan kewenangan menghitung kerugian negara ke BPK menyusul putusan MK Nomor 28/PPU-XXII/2026. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pada prakteknya karena Perpres Nomor 19/2014 belum dicabut, aparat penegak hukum masih terus menggunakannya.

"MK dengan merujuk pada, kalau saya membacanya itu tafsir sistematis, dia merujuk pada bunyi konstitusi, pasal 23E Undang-Undang Dasar, bahwa satu-satunya badan atau lembaga negara yang ditunjuk untuk melakukan audit kerugian negara itu adalah BPK. Nah, itu clear dinyatakan di dalam pertimbangan," tambah Dosen Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Anang Zubaidy.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lagi-lagi Mitchell Baker Gemparkan Liga Amerika, Striker Timnas Indonesia Cetak Gol Jelang Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Lagi-lagi Mitchell Baker Gemparkan Liga Amerika, Striker Timnas Indonesia Cetak Gol Jelang Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Mitchell Baker kembali menunjukkan ketajamannya bersama Georgetown University. Striker Timnas Indonesia itu mencetak gol saat menghadapi Marquette University.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 20 September 2026: Ada yang Ketiban Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 20 September 2026: Ada yang Ketiban Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 20 September 2026: Ada yang ketiban rezeki tak terduga. Zodiakmu termasuk?
Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Abdul Rahim menerangkan, yang bersangkutan disangkakan dengan Pasal 466 KUHP baru terkait tindak pidana penganiayaan.
Asian Games 2026: Sukses Singkirkan India, Tim Soft Tennis Putra Indonesia Tantang Tuan Rumah di Babak Semifinal

Asian Games 2026: Sukses Singkirkan India, Tim Soft Tennis Putra Indonesia Tantang Tuan Rumah di Babak Semifinal

Tim soft tennis putra Indonesia melaju ke semifinal Asian Games 2026 setelah menyingkirkan India di Higashiyama Park Tennis Center, Jumat 18 September kemarin.
Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Striker yang Sudah WNI Ini Buktikan Kualitas di Eropa dan Bawa Timnya Pesta Gol

Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Striker yang Sudah WNI Ini Buktikan Kualitas di Eropa dan Bawa Timnya Pesta Gol

Meski belum mendapat panggilan Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026, Adrian Wibowo tetap mampu membuktikan kualitasnya di Eropa.
Top 3 Sports: Timnas Indonesia Ketiban Durian Runtuh, Megawati Hangestri Buka-bukaan soal Kondisi Lutut hingga Peran Besar Pelatih Hyundai Hillstate

Top 3 Sports: Timnas Indonesia Ketiban Durian Runtuh, Megawati Hangestri Buka-bukaan soal Kondisi Lutut hingga Peran Besar Pelatih Hyundai Hillstate

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar dunia olahraga. Berikut ketiga rangkuman berita tersebut.

Trending

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Pasangan suami istri (pasutri) yang menyiram air kotor ke warga yang menuju masjid untuk shalat Jumat di Kutabaru, Pasar Kemis, Tangerang digeruduk oleh warga.
Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Indonesia mengamankan dua tiket semifinal Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui cabang olahraga teqball dan soft tennis beregu putra.
Ramalan Keuangan Shio Monyet 20 September 2026: Lebih Berpeluang Cuan atau Apes karena Pengeluaran?

Ramalan Keuangan Shio Monyet 20 September 2026: Lebih Berpeluang Cuan atau Apes karena Pengeluaran?

Bagi Anda pemilik shio Monyet, hari ini menjadi momen untuk mengevaluasi strategi finansial, memperhitungkan risiko, dan mengelola arus kas secara lebih cermat.
Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyinggung beratnya menjadi ketua umum partai politik (parpol) hingga presiden.
Dorong Akselerasi Ekonomi Maritim, Infrastruktur PPN Kejawanan Terus Diperkuat

Dorong Akselerasi Ekonomi Maritim, Infrastruktur PPN Kejawanan Terus Diperkuat

PT Nindya Karya (Persero) secara resmi memulai pembangunan fisik proyek pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan yang ditandai oleh pelaksanaan groundbreaking pada Kamis (17/9/2026).
Viral di Medsos, Muncul Grup Gay Cisauk dengan Jumlah Anggota Sampai Ribuan Menuai Kecaman

Viral di Medsos, Muncul Grup Gay Cisauk dengan Jumlah Anggota Sampai Ribuan Menuai Kecaman

Media sosial dihebohkan dengan kabar munculnya grup gay. Hal ini menarik perhatian warganet dan dikecam bisa segera diusut pihak terkait.
Selengkapnya

Viral