news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah).
Sumber :
  • ANTARA

Polda Metro Buka Posko Pengaduan, Ada 687 Orang Melapor sebagai Korban Penipuan Hanania

Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan bagi korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group
Selasa, 9 Juni 2026 - 15:28 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan bagi korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan sudah ada 687 orang yang melapor sebagai korban kasus dugaan penipuan umrah PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.

​"Sampai dengan hari ini kami melakukan pembukaan posko pelayanan pengaduan bagi korban-korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dimaksud. Sudah ada 687 orang yang melakukan atau menyampaikan pengaduannya kepada kami," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Iman menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap kasus yang menjerat terhadap tersangka ASFR (30) sebagai Direktur Utama perusahaan layanan perjalanan umrah, PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, ini masih terus berjalan seiring dengan bertambahnya jumlah aduan dari masyarakat.

"Untuk mengusut tuntas kasus yang merugikan ratusan jemaah ini, penyidik sejauh ini telah memeriksa 70 orang saksi. Saksi-saksi tersebut terdiri dari para korban serta pihak yang terlibat dalam manajemen perjalanan umrah," katanya.

Selain itu, Iman menyebutkan telah memanggil sejumlah pemengaruh atau selebgram yang diduga ikut mempromosikan agen perjalanan tersebut.

​"Beberapa selebgram atau influencer juga kami lakukan pemeriksaan sehubungan dengan upaya untuk menarik dari para korban atau upaya untuk turut serta dalam marketing dari tersangka tersebut," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/5), menjelaskan langkah ini diambil guna mengakomodasi masyarakat lain yang menjadi korban, namun belum sempat melapor ke pihak kepolisian.

​"Masyarakat yang merasa menjadi korban dapat mendatangi langsung Kantor Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.

Budi menjelaskan  warga yang ingin membuat laporan secara langsung diimbau untuk membawa data diri serta bukti-bukti pendukung yang sah terkait transaksi atau kerugian yang dialami.

​Selain layanan tatap muka, Polda Metro Jaya juga menyediakan saluran komunikasi daring untuk memudahkan akses bagi masyarakat luas.

"Warga dapat menghubungi nomor pengaduan resmi melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 0813-1400-141," katanya.(Bwo)

 

 

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:07
06:35
02:22
00:51
00:54
00:47

Viral