- Istimewa
Gelar Konsolidasi, AMSI Jakarta Tekankan Hak Cipta Karya Jurnalistik
Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jakarta menggelar kegiatan konsolidasi pada 6-7 Juni 2026 di Kepulauan Seribu, Jakarta.
Konsolidasi yang diikuti oleh para pengelola dan pimpinan media anggota AMSI Jakarta turut membahas sejumlah langkah strategis dalam menjaga ekosistem industri pers di tengah disrupsi teknologi dan pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
AMSI Jakarta menekankan perlindungan hak cipta karya jurnalistik dan kolaborasi antar media di tengah tantangan saat ini.
Ketua AMSI Jakarta, Fathan Qorib mengatakan tantangan yang dihadapi oleh industri media saat ini tak dapat dihadapi secara individu.
Ia menekankan perusahaan media perlu membangun kolaborasi yang lebih kuat untuk menjaga kualitas jurnalisme sekaligus memperkuat model bisnis yang berkelanjutan.
"Di tengah disrupsi teknologi yang berlangsung sangat cepat, media tidak bisa lagi hanya melihat sesama media sebagai kompetitor. Kita perlu memperkuat kolaborasi dan membangun ekosistem yang sehat agar industri media tetap mampu menjalankan fungsi jurnalistiknya secara independen dan profesional," ujar Fathan dikutip pada Selasa (9/6/2026).
Fathan menuturkan potensi kesulitan akan semakin dirasakan industri media jika tak adanya kolaborasi yang terjalin.
Menurutnya kolaborasi dan penguatan organisasi penting dilakukan untuk menghadapi berbagai tantangan mulai dari perubahan perilaku audiens, dominasi platform digital, hingga tekanan ekonomi yang dihadapi industri pers.
Selain itu, AMSI Jakarta turut menyoroti fenomena menjamurnya media yang tidak menjalankan prinsip-prinsip jurnalistik secara profesional.
Kondisi ini dinilai semakin mempertegas pentingnya keberpihakan terhadap media yang menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Sementara itu, Bendahara Umum AMSI Pusat, Gaib Maruto Sigit menyoroti tantangan besar yang tengah dihadapi industri media akibat perkembangan teknologi digital khususnya kecerdasan buatan.
Menurut Gaib perkembangan teknologi harus disikapi secara adaptif, namun tetap memastikan keberlangsungan ekosistem media yang selama ini menjadi produsen informasi yang kredibel dan terverifikasi.
"Jangan sampai media berinvestasi menghasilkan karya jurnalistik berkualitas, tetapi nilai ekonominya justru dinikmati pihak lain tanpa mekanisme yang adil. Ini menjadi tantangan besar yang harus segera dijawab melalui regulasi dan tata kelola yang jelas," ujar Gaib.
Ia menegaskan, perlindungan hak cipta karya jurnalistik menjadi isu penting yang perlu mendapat perhatian seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, regulator, platform digital, dan pelaku industri teknologi.(raa)