- Istimewa
Buntut Tragedi Tebing Apparalang Tewaskan Siswi SMA, Pemkab Bulukumba Tak Tinggal Diam Kaji Wisata Berbahaya
Makassar, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba menyikapi tragedi di tebing Apparalang. Insiden di kawasan wisata tersebut membuat seorang siswi SMA, Elmi Febrianti (17) tewas.
Pemkab Bulukumba berbelasungkawa atas meninggalnya Elmi Febrianti (17). Warga Kecamatan Herlang itu tewas terjatuh saat berswafoto di tepi tebing Pantai Apparalang, Desa Ara, Bonto Bahari, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (7/6/2026).
"Pemkab Bulukumba telah menyampaikan belasungkawa ke keluarga korban yang meninggal tenggelam setelah mengambil foto di spot yang berbahaya," ujar Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, Selasa (9/6/2026).
Pemkab Bulukumba Sesalkan Tragedi Siswi SMA Tewas Terjatuh dari Tebing Apparalang
- BPBD Bulukumba
Andi mewakili Pemkab Bulukumba menyayangkan terhadap adanya insiden tersebut. Peristiwa di Apparalang merenggut nyawa seorang pengunjung objek wisata.
Akan tetapi, Andi memberikan apresiasi kepada Tim SAR Gabungan. Kerja keras mereka berbuah hasil menemukan jenazah siswi SMA berusia 17 tahun tersebut.
Adapun Tim SAR Gabungan yang bertugas melakukan pencarian jenazah korban, di antaranya Basarnas hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Lanjut dia, apresiasi tersebut lantaran tim terpadu pencarian bekerja keras mencari jenazah korban hingga larut malam.
Pemkab Bulukumba Kaji Wisata Berbahaya
Andi menyikapi pengelolaan destinasi wisata dinilai berbahaya, termasuk tebing Apparalang. Ia mengatakan, Desa Ara memang sudah resmi ditetapkan menjadi bagian desa wisata di Bulukumba.
Peresmian Desa Ara sebagai salah satu desa wisata telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bulukumba. Kendati demikian, pengelola kawasan wisata Apparalang belum memiliki aspek perizinan hingga saat ini.
Andi menegaskan, Pemkab Bulukumba terus mengkaji pengelolaan Apparalang hingga destinasi wisata berbahaya. Tujuannya untuk mengikuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kawasan wisata tersebut agar dapat memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung," terangnya.
Ia menuturkan, wisata Apparalang berada di kawasan di atas tanah negara. Sayangnya perizinan pengelolaan destinasi di Pantai Apparalang tersebut belum tuntas.
Ia mengatakan, pengelolaan objek wisata tersebut telah dilakukan oleh pihak swasta atau yayasan. Hal itu berlangsung sejak tahun 2016.