news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Lensa Berbicara: Bupati Muara Enim Tiba di KPK Usai Terjaring OTT.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio saputra

Lensa Berbicara: Bupati Muara Enim Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Bupati Muara Enim, H. Edison, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa pagi, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 7–8 Juni 2026.
Rabu, 10 Juni 2026 - 03:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Muara Enim, H. Edison, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa pagi, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 7–8 Juni 2026.

Lensa Berbicara: Bupati Muara Enim Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio saputra

Dengan mengenakan masker dan dikawal petugas KPK serta aparat kepolisian, Edison tiba sekitar pukul 08.53 WIB. Saat memasuki gedung KPK, ia tidak memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan awak media.

Lensa Berbicara: Bupati Muara Enim Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio saputra

Usai tiba di lokasi, Edison langsung menuju lantai dua Gedung Dwiwarna KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Lensa Berbicara: Bupati Muara Enim Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio saputra

Selain Edison, sejumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut juga terlihat tiba di kantor KPK untuk menjalani proses pemeriksaan.

Lensa Berbicara: Bupati Muara Enim Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio saputra

Dalam OTT yang berlangsung di Jakarta dan Sumatera Selatan itu, KPK mengamankan total 10 orang. Lima orang di antaranya berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk sang bupati. Sementara lima orang lainnya merupakan pihak swasta.

Lensa Berbicara: Bupati Muara Enim Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio saputra

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dan belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun status hukum masing-masing pihak. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT.(jts/raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:07
06:35
02:22
00:51
00:54
00:47

Viral