- Antara
Respons Natalius Pigai Usai Harga Pertamax Naik: Saya Belum Baca Jangan Dipaksa, I Love You
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax.
Saat ditanya soal apakah kenaikan BBM ini melanggar hak masyarakat, Pigai mengaku belum mengetahui informasi adanya kenaikan BBM tersebut.
“Saya juga enggak tahu,” ucap Pigai di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Dia mengatakan baru tiba di Jakarta dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sehingga belum update berita terkini.
“Untuk hari ini saya belum buka handphone. Kita baru datang dari bandara, dari Kupang kemarin,” jelas Pigai.
Pigai lantas meminta wartawan untuk tidak terus bertanya kepadanya terkait kenaikan harga BBM Pertamax.
“Kan saya belum baca. Kalau belum baca, jangan dipaksa. I love you,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (setara RON 95).
Kenaikan harga BBM non subsidi itu akan berlaku pada 10 Juni 2026.
Adapun rincian kenaikan harga untuk Pertamax menjadi Rp16.250/liter, dan Pertamax Green menjadi Rp17.000/liter.
Pertamax mengalami kenaikan harga sebesar Rp3.950/liter dari sebelumnya Rp12.300. Sedangkan, Pertamax Green naik Rp4.100/liter dari sebelumnya seharga Rp12.900.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert MV Dumtabun mengatakan kenaikan harga BBM non subsidi ini merupakan penyesuaian maupun implementasi tata kelola energi.
Menurutnya penyesuaian harga dilakukan usai dilakukan koordinasi dengan pemerintah maupun sesuai regulasi yang berlaku serta pertimbangan perkembangan harga minyak dunia.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Robert dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (10/6/2026). (saa/cmi)