news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Raffi Ahmad dan tim kuasa hukumnya..
Sumber :
  • tvOnenews/AR Safira

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap Importasi Barang Ditjen Bea dan Cukai, Ini Fakta Sebenarnya!

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap importasi barang.
Kamis, 11 Juni 2026 - 15:01 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.

Hal ini disampaikan dirinya melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, yang menggelar konferensi pers di Restoran Le Nusa Jakarta, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/6/2026).

“Jadi sekali lagi kesimpulannya adalah, satu, Raffi tidak pernah berkunjung ke Blue Ray,” kata Hotman, kepada awak media.

Lebih lanjut, Hotman menerangkan, bahwa kliennya ada di depan toko Blueray lantaran ada seorang pegawai yang mengajak foto bersama.

“Bukan nggak pernah berkunjung, di depannya (toko blueray) foto,” terang Raffi Ahmad.

“Itu bukan berkunjung namanya. Kedua, Raffi berkunjung ke apa, Awang Kitchen, datanglah pegawainya Blue Ray minta foto bersama dan ditarik kamu ke depan tokonya. Karena kebetulan Awang Kitchen sama Blue Ray bersebelahan,” terang Hotman.

Kemudian Hotman mengatakan, saat itu terjadi penawaran dikirimkan handphone. Namun ditegaskan bahwa hal tersebut hanyalah sekadar basa-basi dan tidak terjadi pengiriman tersebut.

“Di situlah sebagaimana, itulah enaknya selebriti kayak kami ini ditawarin, "Mau nggak handphone saya kirim?" Ya, namanya kan ya bagi kita berdua handphone se-gitu apa sih? Itu mah ya, nggak mengatakan sombong kita kaya, emang bagi kalian aja handphone iphone 17 juga itu tidak termasuk terlalu mahal, apalagi bagi kami,” jelas Hotman.

“Tapi kok itu jadi isu nasional? Coba bayangin sakitnya negeri ini, apa yang terjadi di negeri ini? Sakit jiwa kali ya banyakan orangnya. Dia, hanya basa-basi, "Mau nggak saya kirim..." hanya kan, "Mau nggak saya kirimin handphone karena di Indonesia belum ada iPhone 17?" Sejak itu nggak ada komunikasi apa pun. Tidak ada pertanyaan dari Raffi, "Mana handphone-ku?" nggak ada,” lanjutnya.

Selanjutnya terjadi operasi tangkap tangan (OTT) Blue Ray dan dalam persidangan ada percakapan yang membawa nama Raffi Ahmad. Adapun tertulis bahwa ada pesanan dari Raffi Ahmad. Disitu lah heboh soal Raffi terlibat dalam dugaan suap importasi barang Ditjen Bea dan Cukai.

“Tiba-tiba Februari, OTT Blue Ray di Lampung, dan mulailah diperiksa semua. Ya, mungkin ada chat dari pegawainya di Indonesia mengatakan bakal ada pesanan dari Raffi, dia juga nggak tahu. Itulah yang termuat di persidangan langsung heboh. Tapi dia pun sudah cabut, itu namanya Yohanes,” ucap Hotman.

“Jadi sekali lagi, ternyata orang yang selama ini besar-besaran mendiskreditkan Raffi soal ini, hari ini tidak berani datang untuk konfrontasi dengan kita. Berarti kamu-kamu yang telah memfitnah Raffi tanpa tahu faktanya, kau adalah pengecut bajingan. Di medsos itu banyak banget, ya, seolah-olah kau bagian dari Blue Ray, seolah-olah kau bagian dari tangkap-tangan menyogok Bea Cukai. Tapi ternyata hari ini nggak ada yang datang,” jelas Hotman.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi soal terdapat nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad dalam kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, bahwa nama Raffi Ahmad muncul saat dirinya sedang berada di Amerika. Kala itu Raffi sempat mengunjungi kantor PT Blueray yang berada di sana.

Kunjungan Raffi ke kantor forwarder tersebut untuk menitip pengiriman sejumlah alat elektronik dari Amerika ke Indonesia.

"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," kata Taufiq di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Taufik mengungkapkan, bahwa KPK belum mengembangkan kasus tersebut terhadap Raffi. Pasalnya, keterlibatannya belum terlalu menguatkan dalam kasus yang menjerat PT Blueray. Sehingga Raffi tidak dilakukan pemanggilan.

"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai," ungkapnya.

Meski begitu, Taufik menyebut bahwa KPK tak menutup kemungkinan untuk melakukan pendalaman bilamana terdapat fakta-fakta di persidangan yang menguatkan unsur pidana.

"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," jelasnya. (Ars/cmi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:39
05:01
09:20
06:52
03:24
01:04

Viral