news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tak Main-main dalam Tangani Kasus TPPO, Polda NTT Bongkar Jaringan Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia Lintas Wilayah.
Sumber :
  • tvOnenews

Tak Main-main Berantas TPPO, Polda NTT Bongkar Jaringan Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia Lintas Wilayah

Polda NTT kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari kejahatan kemanusiaan melalui pengungkapan sejumlah kasus TPPO, eksploitasi seksual
Kamis, 11 Juni 2026 - 18:39 WIB
Reporter:
Editor :

Dari keseluruhan kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan 18 tersangka dan menyita 34 barang bukti.

Khusus Ditres PPA dan PPO Polda NTT menangani empat laporan polisi, terdiri dari kasus eksploitasi seksual anak yang telah dinyatakan lengkap (P-21), dua perkara TPPO dengan enam tersangka yang masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan, serta satu kasus eksploitasi seksual anak yang telah memasuki tahap pertama penyerahan berkas perkara.

“Setiap kasus yang kami tangani tidak hanya berorientasi pada penindakan pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang maksimal,” jelasnya.

Sementara, Kapolres Sikka paparkan kasus persetubuhan dan penganiayaan anak hingga meninggal dunia

kata dia, penanganan kasus persetubuhan terhadap anak yang disertai penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia serta upaya menyembunyikan kematian korban.

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan lima tersangka, yakni seorang anak berinisial F.R.G. serta empat tersangka dewasa berinisial V.S., S.G., A.L., dan Y.N.G.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sandal milik korban, gitar, telepon genggam, sarung, pakaian para pelaku, parang yang digunakan dalam tindak pidana, batang kayu yang dipakai menutupi tubuh korban, hingga sepeda motor yang digunakan saat kejadian tersebut.

Kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Sikka itu kini telah memasuki Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.

Tak hanya itu saja, Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono juga mengungkapkan 2 kasus penyelundupan manusia

Kata dia, dua perkara yang berhasil diungkap jajarannya, yakni Tindak Pidana Percobaan Penyelundupan Manusia dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia.

Untuk perkara percobaan penyelundupan manusia, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka dan perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) serta memasuki Tahap II.

Sedangkan dalam perkara penyelundupan manusia, terdapat empat orang yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam proses pengejaran oleh aparat kepolisian.

Kapolres Rote Ndao menegaskan bahwa wilayah perbatasan dan perairan Rote Ndao terus menjadi fokus pengawasan karena rawan dimanfaatkan sebagai jalur keberangkatan ilegal menuju negara lain.

Berita Terkait

1
2
3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:39
05:01
09:20
06:52
03:24
01:04

Viral