- dok Pendis Kemenag
Raffi Ahmad Tak Terima Dikaitkan Kasus Bea Cukai, Singgung Soal Foto di Depan Toko Blueray
Jakarta, tvOnenews.com - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.
Raffi mengungkap kronologi awal mula dirinya berada di depan toko Blueray. Hal ini bermula saat dirinya pergi ke Amerika Serikat untuk mengikuti ajang lari marathon di Chicago, bersama istrinya, Nagita Slavina, hingga beberapa rekannya pada tahun 2023.
"Gading dan Desta enggak ikut maraton, yang ikut maraton saya sama Ariel di Chicago maraton. Itu major maraton loh. Dan juga istri saya juga ikut, dan di situ banyak para pelari-pelari Indonesia, saya juga senang ngecek mereka," kata Raffi, di Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Kemudian setelah acara di Chicago selesai, Raffi bersama rekannya menuju ke New York dan turut mempromosikan usaha milik orang Indonesia yang berada di sana.
Bahkan dirinya mengaku sempat berkunjung ke restoran Awang Kitchen hingga warung Indojava. Diantara restoran ini terdapat satu toko Blueray.
"Nah, jadi saat saya makan di Awang Kitchen dan juga di Indojava itu, setelah kegiatan itu selesai, kalian bisa lihat nanti di vlog-nya dan di foto-fotonya banyak teman-teman Indonesia yang ngajakin foto, ngajakin apa. Saya keluar dari Awang Kitchen, satu, dua, tiga toko di sebelahnya itu ada yang namanya, Blueray," ucap Raffi.
Setelahnya, Raffi mengaku dipanggil oleh karyawan toko Blueray dan mengajak foto bersama. Terjadilah foto bersama di depan toko Blueray.
Namun Raffi menegaskan bahwa dirinya tidak masuk ke dalam toko tersebut. Raffi mengaku sempat ditawarkan ponsel hingga laptop, tetapi dirinya menanggapi dengan tujuan basa-basi.
"Ya, beliau memperkenalkan diri tapi saya enggak kenal. Saya enggak kenal, lalu mereka bilang 'Mas Raffi, perusahaan kami ini, Blueray ini, kita bisa kirimin, bisa kirimin apa pun itu, mau handphone, mau laptop, mau iPad, mau ini, mau itu," ucap Raffi.
"Ya enggak mungkin dong, saya bilang 'Oh, enggak ah, saya enggak mau kirim lewat kamu', kan enggak mungkin saya bilang. (Jadi saya bilang) 'Oh, iya, iya, iya, iya. Oke, nanti kalau ada handphone yang baru itu, ya udah nanti saya kirim ya'. Hanya sebatas itu. Intinya saya basa-basi. Setelah itu saya pergi melanjutkan ke tempat yang lain. Hanya sebatas itu," lanjutnya.
Sementara itu, Raffi menegaskan bahwa dirinya tak ada kelanjutan komunikasi mengenai pengiriman ponsel maupun laptop tersebut. Maka dari itu Raffi mengaku terkejut saat namanya disebut terlibat dalam titip-menitip barang dalam kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.
"Saya tidak ada nomor telepon yang mereka. Tidak pernah terima kiriman apa pun. Namanya pun enggak ingat. Memesan pun, maksudnya memesan pun secara transaksional pun nggak. Hanya sebatas basa-basi. Saya enggak ada komunikasi sama mereka, cuma saya bingung kok dibilang saya ada komunikasi sama mereka," tutur Raffi.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi soal terdapat nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad dalam kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, bahwa nama Raffi Ahmad muncul saat dirinya sedang berada di Amerika. Kala itu Raffi sempat mengunjungi kantor PT Blueray yang berada disana.
Kunjungan Raffi ke kantor forwarder tersebut untuk menitip pengiriman sejumlah alat elektronik dari Amerika ke Indonesia.
"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," kata Taufiq di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Taufik mengungkapkan, bahwa KPK belum mengembangkan kasus tersebut terhadap Raffi. Pasalnya, keterlibatannya belum terlalu menguatkan dalam kasus yang menjerat PT Blueray. Sehingga Raffi tidak dilakukan pemanggilan.
"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai," ungkapnya.
Meski begitu, Taufik menyebut bahwa KPK tak menutup kemungkinan untuk melakukan pendalaman bilamana terdapat fakta-fakta di persidangan yang menguatkan unsur pidana.
"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," jelasnya. (Ars/cmi)