news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Laporkan Film Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, Ini Alasan Mama Sinta.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Kabar Mama Sinta Diculik Aparat, Ini Penjelasan TNI

Tokoh adat masyarakat Papua, Yasinta Moiweend atau Mama Sinta ramai diperbincangkan publik usai disebut menjadi korban penculikan oleh TNI.
Jumat, 12 Juni 2026 - 06:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tokoh adat masyarakat Papua, Yasinta Moiweend atau Mama Sinta ramai diperbincangkan publik usai disebut menjadi korban penculikan oleh TNI.

Merespons kabar tersebut, Panglima Komando XXIV/Mandala Trikora, Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia membantah kabar pihaknya yang melakukan aksi penculikan terhadap Mama Sinta.

"Saya jamin itu bukan perbuatan TNI. Tidak ada penculikan seperti yang ramai diberitakan," kata Frits, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Frits menuturkan tuduhan TNI penculikan tersebut turut terbantahkan oleh Mama Sinta.

Pasalnya, Mama Sinta mengaku tak pernah menjadi korban penculikan maupun intimidasi yang dialminya oleh pihak manapun.

"Yang mengalami itu Mama Yasinta. Dan pengakuannya jelas, tidak ada penculikan. Ia dalam kondisi aman dan sehat," kata Frits menerangkan.

Menurut Frits, isu ini berkembang begitu cepat lantaran tidak ada pihak yang mencoba mengkonfirmasi langsung ke TNI.

Dengan demikian, isu yang terkesan menyudutkan TNI ini membuat masyarakat berspekulasi tanpa mau mencari tahu informasi yang berimbang.

"Kalau tidak ada yang bertanya langsung atau mengonfirmasi, lalu muncul asumsi seolah-olah TNI terlibat, ini yang harus diluruskan,” ujarnya.

Karenanya, dia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi.

Dengan penegasan ini, Frits berharap polemik terkait Mama Sinta tidak berkembang menjadi disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas, khususnya di wilayah Papua Selatan.

Diketahui, Yasinta Moowend didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, pada Jumat (29/5/2026) dalam rangka melaporkan film dokumenter “Pesta Babi” yang menggunakan identitas dirinya tanpa izin.

Adapun laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tetanggal 29 Mei 2026.

Kuasa Hukum Sinta, TS Hamonangan Daulay mengungkapkan bahwa kliennya dalam film tersebut merasa dieksploitasi. Sebab, menampilkan dirinya dalam film Pesta babi tanpa izin yang sah.

“Laporan ke Polda Metro Jaya hari ini ini adalah untuk personaliti-nya Mama Sinta. Seorang anak bangsa, berusia 62 tahun, dieksploitasi tanpa perizinan yang sah dan pengakuan yang sah dari Mama Sinta,” ungkap Hamonangan, di Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026).(ant/raa)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:12
02:31
01:33
05:01
01:00
01:55

Viral