- Antara
Targetkan Kurang dari Setahun Kembali Beroperasi, Pemkot Bandung Percepat Revitalisasi Bandung Zoo
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah memacu langkah agar Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dapat kembali menyambut wisatawan dalam waktu kurang dari satu tahun.
Target ini dicanangkan menyusul proses penetapan pengelola baru yang saat ini sedang berjalan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sedang menggenjot penyelesaian konsep serta negosiasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak pengelola.
Meski optimistis, Farhan mengakui adanya tantangan birokrasi terkait perizinan yang memakan waktu cukup lama.
“Targetnya kurang dari satu tahun. Tapi memang ada dua izin yang cukup lama, yaitu izin konservasi dan amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan),” ungkap Farhan di Bandung, Sabtu (13/6).
Untuk memangkas kendala tersebut, Farhan dijadwalkan melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah pusat.
“Senin saya harus menghadap Menteri Kehutanan untuk nota kesepakatan bersama. Karena ini menyangkut perizinan yang cukup panjang,” tambahnya.
Saat ini, negosiasi PKS masih mendalami beberapa poin krusial, mulai dari skema pembagian hasil, masa tenggang (grace period), hingga estimasi waktu pengurusan dokumen wajib seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pihak pengelola diperkirakan memerlukan waktu setidaknya satu tahun untuk melengkapi seluruh persyaratan legalitas tersebut.
Selain aspek teknis dan bisnis, Pemkot Bandung memberikan catatan khusus dalam proses revitalisasi ini.
Farhan menegaskan bahwa Bandung Zoo harus tetap menjadi ruang edukasi yang ramah bagi anak-anak serta menjadi penjaga identitas kota.
Tak hanya soal fisik bangunan, keberlangsungan hidup para pekerja lama juga menjadi perhatian utama.
Farhan meminta pengelola baru untuk tetap memberdayakan tenaga kerja yang sudah ada agar operasional tetap stabil.
Ia mengingatkan bahwa pembaruan fasilitas tidak boleh menghilangkan jati diri tempat rekreasi legendaris tersebut.
“Bandung Zoo itu punya nilai sejarah dan budaya. Itu harus tetap dipertahankan,” tegasnya. (ant/dpi)