- Antara
Pemprov Banten Galakkan Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, ASN Jadi Pionir Pengasuhan Setara
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi meluncurkan "Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah" pada momen pembagian rapor kenaikan kelas tahun ini.
Inisiatif ini difokuskan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat sebagai langkah nyata penguatan peran ayah dalam pendidikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini telah berkekuatan hukum melalui Surat Edaran (SE) Nomor 28 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 11 Juni 2026.
Langkah ini merupakan respons daerah atas instruksi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN pusat mengenai dukungan terhadap pola pengasuhan kolaboratif.
Deden menjelaskan bahwa kehadiran ayah dalam momen evaluasi belajar di sekolah sangat krusial untuk membangun ikatan emosional dan mendukung perkembangan anak sejak usia dini.
"Itu juga sebagai bentuk upaya kita semua guna membangun keluarga berkualitas dan generasi emas serta diharapkan menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, dari yang semula terpusat pada peran ibu menjadi kolaboratif dan setara," ujar Deden di Kota Serang, Sabtu (13/6).
Mengenai mekanisme di lapangan, para abdi negara yang memiliki anak di jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, hingga SMA atau sederajat diberikan kelonggaran untuk menyesuaikan waktu kerja dengan jadwal sekolah masing-masing anak.
Lebih dari sekadar kewajiban administratif bagi pegawai, Pemprov Banten berharap para ASN dapat menjadi agen perubahan atau influencer di lingkungan tempat tinggal mereka masing-masing untuk mempromosikan gerakan pengasuhan bersama ini.
"Kepada seluruh ASN diharapkan dapat mengedukasi keluarga, kerabat, dan tetangga untuk berpartisipasi dalam gerakan tersebut, sehingga bisa berjalan secara masif," pungkas Deden. (ant/dpi)