News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. 
Minggu, 14 Juni 2026 - 02:25 WIB
Penyidik Polres Karawang memeriksa seorang pria yang tega menyetubuhi anak kandungnya yang baru berusia tiga tahun.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. 

Pelaku kini telah diamankan dan mendekam di sel tahanan Mapolres Karawang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengungkapkan identitas tersangka dalam keterangan resminya. 

"Pelaku berinisial J (37), warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang," kata Wildan pada Sabtu (13/6).

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama jika dilakukan oleh orang terdekat yang seharusnya menjadi pelindung. Menurut Wildan, perbuatan ini sangat tidak manusiawi. 

"Ini merupakan tindak kejahatan yang sangat memprihatinkan dan melukai rasa kemanusiaan," tegasnya.

Terbongkarnya kasus memilukan ini bermula dari kecurigaan keluarga terhadap kondisi fisik korban. Pada Jumat, 5 Juni 2026, balita tersebut mengeluhkan rasa sakit saat sedang duduk maupun berjalan. 

Selain rasa sakit, keluarga juga menemukan cairan mencurigakan pada tubuh korban sehingga diputuskan untuk melakukan pemeriksaan medis. 

Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan adanya indikasi kuat kekerasan seksual, yang kemudian mendorong kakak korban untuk melapor ke polisi.

Merespons laporan tersebut, jajaran Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Karawang langsung melakukan tindakan cepat. 

"Kami langsung bergerak sejak laporan diterima pada 8 Juni 2026," ujar Wildan.

Polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti yang semuanya mengarah pada keterlibatan bapak kandung korban. 

Saat ini, kepolisian tengah fokus untuk merampungkan berkas perkara. 

"Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara serta mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus ini," tambahnya.

Atas perbuatan bejatnya, tersangka J dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf B dan/atau Pasal 415 huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain proses hukum yang berjalan secara profesional, Polres Karawang juga berkomitmen memberikan pendampingan psikologis dan sosial bagi korban.

Langkah ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan UPTD PPA guna memastikan pemulihan mental dan fisik anak tersebut dapat berjalan maksimal. (ant/dpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

15 DPO Diburu! Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang Libatkan 27 Pelaku, Korban Kini Didampingi Psikiater

15 DPO Diburu! Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang Libatkan 27 Pelaku, Korban Kini Didampingi Psikiater

Polres Sampang memburu 15 DPO dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 15 tahun. Sebanyak 12 tersangka telah ditangkap, sementara korban mendapat pendampingan
Ini 3 Penerjemah Cantik Megawati Hangestri Selama Berkarier di Liga Voli Korea, Terbaru Eks Warga Bandung

Ini 3 Penerjemah Cantik Megawati Hangestri Selama Berkarier di Liga Voli Korea, Terbaru Eks Warga Bandung

Nama Megawati Hangestri identik dengan penampilan gemilang di Liga Voli Korea. Namun, sosok penerjemah yang kerap mendampinginya kini tak luput dari sorotan.
Komisi III DPR Bantah Menolak Membahas RUU Perampasan Aset: Kita Gaspol Terus

Komisi III DPR Bantah Menolak Membahas RUU Perampasan Aset: Kita Gaspol Terus

Habiburokhman mengaku Komisi III DPR mengundang dan menerima permintaan sejumlah elemen masyarakat untuk dimintai tanggapan dan masukan untuk RUU Perampasan Aset.
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Kasatgas PRR Tito: Pasti akan Bermanfaat bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Kasatgas PRR Tito: Pasti akan Bermanfaat bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menerima bantuan lima unit mobil ambulans dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). 
Lagi-lagi Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru Usai Gabung Hyundai Hillstate, Media Korea Soroti Soal Hijab

Lagi-lagi Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru Usai Gabung Hyundai Hillstate, Media Korea Soroti Soal Hijab

Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea usai bergabung dengan Hyundai Hillstate. Ia mendapat julukan baru. Simak selengkapnya.
Mendagri Dorong Pemda Maksimalkan DTSEN Versi 3 Demi Kebijakan yang Tepat Sasaran

Mendagri Dorong Pemda Maksimalkan DTSEN Versi 3 Demi Kebijakan yang Tepat Sasaran

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi 3 Tahun 2026. 

Trending

Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner mencuri perhatian di Belanda setelah tampil impresif bersama Fortuna Sittard. Bek Timnas Indonesia itu mendapat banyak pujian dari media lokal.
Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Harapan Timnas Indonesia untuk tampil di putaran final Piala Dunia semakin terbuka lebar. Wacana FIFA menambah jumlah peserta jadi kabar baik buat skuad Garuda.
Justin Hubner dan Ole Romeny Bisa Jadi Agen Timnas Indonesia Buat Rayu Aset Berharga Liga Belanda Ini Bela Garuda

Justin Hubner dan Ole Romeny Bisa Jadi Agen Timnas Indonesia Buat Rayu Aset Berharga Liga Belanda Ini Bela Garuda

Kehadiran dua pemain Timnas Indonesia di Fortuna Sittard membuka peluang menarik di luar lapangan. Justin Hubner dan Ole Romeny berpotensi menjadi jembatan.
Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ditunda

Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ditunda

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Kepala BGN Lodewyk Pusung. 
Media Vietnam Soroti Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Dapat Dukungan Penuh

Media Vietnam Soroti Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Dapat Dukungan Penuh

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026 menjadi perhatian media Vietnam. Mereka menyoroti keuntungan besar dan dukungan yang diterima skuad Garuda.
Minyakita Langka di Kepri, Dijual hingga Rp18 Ribu per Liter, YLPK Soroti Dugaan Penyimpangan Distribusi

Minyakita Langka di Kepri, Dijual hingga Rp18 Ribu per Liter, YLPK Soroti Dugaan Penyimpangan Distribusi

Di tingkat pengecer, Minyakita masih dijual hingga Rp18.000 per liter. Kondisi ini diakui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri yang menyebut masih menemukan pedagang menjual Minyakita di atas HET.
Mojtaba, Aura dan Horison Imaji

Mojtaba, Aura dan Horison Imaji

Sebagai fenomena yang jangan sekali dilihat oleh mata itu, adalah bagaimana kecintaan rakyat Iran kepada The Supreme Leader mereka.
Selengkapnya

Viral