- jabarprov.go.id
Siapkan Aturan Khusus bagi Ibu Balita Calon Pekerja Migran, Dedi Mulyadi: Kami Tidak Ingin Ada Balita di Jawa Barat yang Kehilangan Figur Ibu
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal balita yang ditinggal ibunya bekerja di luar negeri.
Hal ini bermula dari catatan krusial yang menjadi prioritas penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat.
Hal yang menjadi catatan itu, yakni tingginya kasus kekerasan dan trauma psikologis pada anak-anak yang ditinggal ibunya bekerja sebagai TKI ilegal di luar negeri.
Sebagai langkah preventif yang humanis, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah merumuskan Peraturan Gubernur (Pergub) yang memperketat aturan migrasi kerja bagi ibu yang memiliki anak usia balita.
“Kami tidak ingin ada lagi anak balita di Jawa Barat yang kehilangan figur ibu kemudian mengalami trauma akibat penelantaran atau kekerasan di rumah karena perlindungan yang rapuh. Setiap warga yang berniat bekerja ke luar negeri wajib melalui proses asesmen ketat,” katanya dikutip Minggu (14/6/2026).
Apabila dalam proses asesmen tersebut ditemukan fakta bahwa motivasi utama keberangkatan adalah himpitan ekonomi, sambung dia, maka tugas negara melalui instansi terkait adalah mengintervensi dengan mencarikan alternatif lapangan kerja atau modal usaha yang layak.
Adapun pria yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM ini menyampaikan hal tersebut di acara menyambut tahun baru Islam.
Dalam sebuah acara refleksi rohani yang dihadiri oleh Menteri Agama Republik Indonesia dan puluhan ribu jemaah di Masjid Raya Al Jabbar, KDM menyampaikan khotbah kebudayaan sekaligus pertanggungjawaban publik mengenai arah pembangunan masa depan Jawa Barat.
Dia menegaskan komitmennya mengelola pemerintahan ke arah yang lebih adil, transparan dan berdampak langsung pada kesejahteraan sosial masyarakat.
Di samping itu, KDM turut meminta maaf atas berbagai kekurangan layanan yang masih dirasakan masyarakat. (nsi)