news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi bullying..
Sumber :
  • Antara

KJP Dua Pelaku Bullying Bocah hingga Kesetrum Tiang Listrik di Jakarta Pusat Dicabut

KJP dua pelaku bullying bocah hingga kesetrum tiang listrik di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, dicabut. 
Senin, 15 Juni 2026 - 08:13 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kartu Jakarta Pintar (KJP) dua pelaku bullying bocah hingga kesetrum tiang listrik di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, dicabut. 

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan masa KJP kedua pelaku berakhir bulan ini. Di tahun ajaran berikutnya, KJP tersebut sudah tak bisa dimanfaatkan.

Di sisi lain, pihaknya juga mendalami aspek kelalaian fasilitas di taman hingga memberikan bantuan baik medis maupun psikososial terhadap korban. 

"Pemprov DKI Jakarta melalui dinas terkait berkoordinasi untuk memberikan bantuan medis, psikososial dan pendampingan kepada korban serta keluarganya. Kami memastikan korban mendapatkan perawatan terbaik dan pemulihan trauma. Tim kami juga siap memberikan pendampingan hukum jika diperlukan. Detail bantuan akan terus dikawal agar keluarga tidak merasa sendiri dalam menghadapi situasi ini," ujarnya, Minggu (15/6/2026). 

Untuk diketahui, peristiwa nahas yang menimpa korban berinisial MWP (6) ini terjadi pada Minggu (7/6/2026) lalu. Sementara itu, dua pelaku berinisial ALR (17) dan RM (13).

Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rita Oktavia Shinta mengatakan korban merupakan anak penyandang autisme.

Di hari itu korban dikejar dua pelaku dan dibawa ke area tiang lampu taman.

Satu pelaku memegang kedua tangan korban, sedangkan pelaku lainnya memegang kedua kaki korban. 

Kedua pelaku mengangkat kedua kaki korban lalu dimasukkan ke bagian tiang lampu.

Tak hanya itu, badan korban digesekkan ke badan tiang dan diangkat turun beberapa kali hingga korban terjatuh dalam keadaan tidak sadarkan diri.

"Dari hasil pemeriksaan, para ABH mengaku tidak mengetahui bahwa tiang lampu tersebut memiliki aliran listrik,” terangnya. 

Saat ini, sambung dia, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera dikoordinasikan dengan JPU. (nsi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:45
01:02
01:25
01:24
05:52
00:56

Viral