- Antara
ASN Kota Bandung Bakal Disanksi Tegas Jika Terlibat Judi Online Piala Dunia
Jakarta, tvOnenews.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan judi online saat momentum Piala Dunia 2026 berlangsung, maka akan langsung disanksi tegas.
“Kalau sampai ada ASN yang melakukan judi, kita akan langsung berikan sanksi berat,” tegasnya, Senin (15/6/2026).
Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu aktivitas yang menyimpang, Farhan menyebut pengawasan terhadap ASN akan diperketat terutama selama jam kerja.
“Pengawasan diperketat khususnya saat jam kerja. Tidak boleh ada alasan apa pun,” ujar Farhan.
Menurut dia, fenomena judi online semakin sulit dikendalikan lantaran berlangsung di ranah digital dan bisa diakses dengan mudahnya oleh masyarakat.
“Kalau judi online itu memang kita serahkan kepada yang berwenang. Karena sekarang semuanya ada di ranah digital,” terangnya.
Ditambah lagi, sambung dia, judi memiliki sifat adiktif yang bisa menimbulkan kerugian finansial maupun psikologis bagi pelakunya.
“Judi itu membuat kita ketagihan. Awalnya dikasih menang, lama-lama kalah terus, tapi bikin penasaran. Itu yang berbahaya,” katanya.
Dia pun mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. (ant/nsi)