news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aparat gabungan yang telah bersiaga mendapatkan perlawanan dari massa pembela Hotel Sultan saat melakukan tindakan pengamanan eksekusi pengosongan..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Bertambah! Polisi Amankan 119 Orang Terkait Ricuh saat Proses Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan

Polisi kembali mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam aksi ricuh saat proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
Kamis, 18 Juni 2026 - 13:44 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi kembali mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam aksi ricuh saat proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan saat ini tercatat sebanyak 119 orang telah diamankan.

“Iya saat ini 119,” kata Budi, kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Budi belum mengungkap secara detail mengenai identitas dan peran para massa yang diamankan.

Saat ini seluruhnya telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 69 orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan.

Budi menerangkan bahwa masyarakat yang mencoba menghalang-halangi penegakan putusan pengadilan, ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip res judicata pro veritate habetur.

“Kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah, orang-orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi,” ujarnya. 

Budi menerangkan bahwa para massa yang diamankan ini secara umum mendapatkan panggilan dari pihak yang dieksekusi.

Dia juga menegaskan bahwa puluhan orang yang diamankan ini bukan merupakan karyawan eks Hotel Sultan.

"Sementara ini yang diamankan adalah 69 orang dan ini bukan merupakan karyawan dari eks Hotel Sultan. Ini kami luruskan. Jadi mereka adalah massa yang dimobilisasi untuk mencoba menghalang-halangi dalam proses penyitaan aset di lokasi ini,” sambungnya. (ars/nsi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
05:30
01:19
01:04
01:07
08:40

Viral