- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Kejagung Tetapkan Tersangka, KPK Pilih Tak Lanjutkan Penyelidikan Kasus Mega Korupsi Program MBG
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut bahwa pihaknya untuk sementara waktu tidak melakukan penyelidikan terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Diketahui saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah terlebih dahulu melakukan pengusutan dugaan korupsi dan telah menetapkan tersangka terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung.
Sementara dari pihak swasta Kejagung juga menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) dan juga Andri Mulyono.
"Ya saya kira kalau sudah ada upaya paksa apa segala macam ya pasti kita untuk sementara waktu nggak perlu melakukan aktivitas lagi gitu," katanya di gedung Parlemen dikutip Kamis (18/6/2026).
Setyo mengungkapkan bahwa sejauh ini, penelusuran yang dilakukan oleh KPK soal kasus MBG masih berada di tahap penyelidikan. Ia juga mempercayai aparat penegak hukum lainnya untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.
"Kita percayai bahwa aparat penegak hukum melakukan tugasnya semaksimal mungkin gitu. Kita bisa melihat transparansinya segala sesuatunya sudah dipublikasi dan itu bagian daripada keterbukaan dalam proses penegakan," ungkapnya.
Sebelumnya, Setyo Budiyanto mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat menyelidiki dugaan mega korupsi terkait tata kelola Makam Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu diungkapkan Setyo menanggapi kabar bahwa KPK sebelumnya telah menyelidiki dugaan rasuah di program prioritas Pemerintah itu. Namun tertunda lantaran Kejaksaan Agung lebih dulu menetapkan tersangka.
"Sebelumnya saya juga sudah koordinasi dengan Kepala BPKP, terhadap proses yang sebelumnya itu,” kata Setyo kepada wartawan di gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Meski begitu Setyo tak membeberkan soal koordinasi apa yang dilakukan oleh KPK dengan BPKP tersebut. Saat ini ia menyebut bahwa melihat perkembangan yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
“Ya sekarang kita lihat saja perkembangan yang sudah dikawal oleh Kejaksaan Agung. Banyak hal yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Agung, nanti kita lihat saja. Kalau memang perlu dikoordinasikan, dikoordinasikan," jelasnya.(aha/raa)