News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Gandeng KPK, Kasus Korupsi Sektor Jasa Keuangan Bakal Diburu Bersama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memerangi korupsi khususnya di sektor keuangan. 
Kamis, 18 Juni 2026 - 21:17 WIB
OJK-KPK Perbarui MoU untuk Perluasan Kerja Sama.
Sumber :
  • KPK.

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memerangi korupsi khususnya di sektor keuangan. 

Hal tersebut disampaikan kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiki usai melakukan audiensi dengan KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/6/2026). 

"Terus kita tadi sudah sepakat juga sama Pak Ketua, Pak Setyo. Kita akan kalau ada kasus ya, kita akan tangani bersama secara sinergi antara KPK dan OJK, dan akan menjadikan itu sebagai kasus yang kita tangani bersama," katanya. 

Selain itu dalam pertemuan ini juga ia mengaku bahwa OJK dan KPK sepakat memperluas nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). 

Note kesepahaman ini akan diperluas dalam berbagai bentuk kerja sama baik dalam penanganan kasus, edukasi dan juga berbagai program lainnya. 

"Berbagai program untuk bersama-sama kita memerangi korupsi dan bagaimana kita penguatan integritas juga di sektor jasa keuangan," jelas dia. 

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan KPK menyambut baik usulan pembaruan MoU yang sebelumnya berakhir pada Februari 2026.

Pembaruan tersebut dinilai penting agar ruang lingkup kerja sama dapat menyesuaikan dengan perkembangan sektor jasa keuangan yang semakin dinamis, termasuk munculnya berbagai instrumen keuangan baru.

“Kami sepakat untuk memperbarui MoU yang nanti disesuaikan dengan situasi dan kondisi sektor jasa keuangan saat ini,” kata Setyo.

Menurutnya, perkembangan modus tindak pidana korupsi dan pencucian aset menuntut penguatan kapasitas serta kolaborasi lintas lembaga. 

Karena itu, KPK terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusianya, termasuk pemahaman mengenai instrumen keuangan modern seperti kripto yang kini semakin relevan dalam proses penelusuran aset hasil korupsi.

Dalam pembahasan kerja sama ke depan, Setyo juga mengusulkan penguatan integrasi data dan informasi melalui pemanfaatan platform dan sistem yang memungkinkan pertukaran data secara lebih efektif, dengan tetap memerhatikan ketentuan kerahasiaan dan peraturan yang berlaku.

“Informasi data yang bisa diakses KPK tentu tidak menjadi kerahasiaan di OJK,” ujarnya. (aha/cmi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Incar Anak Muda di Bawah 30 Tahun Korban Penertiban Puncak, Ada Apa?

Dedi Mulyadi Incar Anak Muda di Bawah 30 Tahun Korban Penertiban Puncak, Ada Apa?

Pasca-penertiban di kawasan Puncak Pass, Cianjur, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan para pedagang yang terdampak tidak akan dibiarkan begitu saja. 
Peruri Ingatkan Masyarakat Beli e-Meterai Hanya di Kanal Resmi

Peruri Ingatkan Masyarakat Beli e-Meterai Hanya di Kanal Resmi

Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya penggunaan dokumen digital untuk kebutuhan bisnis, administrasi perusahaan, kontrak kerja sama, hingga urusan pribadi.
BI Rate Naik Lagi, Airlangga Minta Bank Himbara Tahan Diri Jangan Cepat-Cepat Naikkan Bunga Kredit

BI Rate Naik Lagi, Airlangga Minta Bank Himbara Tahan Diri Jangan Cepat-Cepat Naikkan Bunga Kredit

Menko Airlangga Hartarto menyampaikan arahan Presiden terkait kenaikan BI Rate. Pemerintah berharap agar Bank Himbara tidak buru-buru menaikkan bunga kredit.
Pieter Huistra Resmi Turun Gunung Pimpin PSS Sleman di Super League 2026-2027

Pieter Huistra Resmi Turun Gunung Pimpin PSS Sleman di Super League 2026-2027

PSS Sleman hanya butuh satu musim untuk membuktikan bahwa mereka layak berada di kasta tertinggi Liga Indonesia, Super League.
Jules Rimet Trophy: Dulu Direbut Susah Payah, Kini Trofi Piala Dunia Penuh Drama Itu Hanya Tinggal Sejarah

Jules Rimet Trophy: Dulu Direbut Susah Payah, Kini Trofi Piala Dunia Penuh Drama Itu Hanya Tinggal Sejarah

Trofi Piala Dunia yang saat ini kita kenal punya versi lain yang hingga kini hanya tinggal kenangan, dimana piala tersebut dikenal dengan nama Jules Rimet.
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Sudah Masuk Muharram, Marilah Kita Sambut Hari Asyura

Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Sudah Masuk Muharram, Marilah Kita Sambut Hari Asyura

Berikut rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sudah Masuk Muharram, Marilah Kita Sambut Hari Asyura".

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

Pemutusan kontrak tersebut mengejutkan karena tak hanya CEO dan pelatih, tapi juga hingga jajaran staf pelatih Timnas Malaysia. 
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Selengkapnya

Viral