- Istimewa
Soal Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura Kargo Tahun 2022, Kejari Tangerang Geledah Kantor PT IAS
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) pada Jumat (19/6), dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengoperasian pesawat udara PT Angkasa Pura Kargo Tahun 2022.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai macam dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Penyidikan masih terus berjalan. Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini untuk memastikan setiap pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku," jelas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tangerang Hasbullah di lokasi, Jumat (19/6/2026).
Perkara ini bermula ketika PT Angkasa Pura Kargo diduga memasukkan bisnis charter pesawat ke dalam RKAP Tahun 2022. Namun, mitra yang ditunjuk untuk mengoperasikan pesawat Boeing 737-300 diduga tidak memiliki sertifikasi yang dipersyaratkan untuk menjalankan kegiatan tersebut.
Meski demikian, dana sebesar Rp5,49 miliar tetap mengalir kepada mitra tersebut. Hasilnya, Pesawat Boeing 737-300 yang dijanjikan tak pernah mengudara, sementara uang negara diduga telah lebih dulu lepas landas.
Diketahui PT APK yang merupakan BUMN yang bergerak di bidang kargo dan jasa pengiriman barang. Dalam perkara ini, PT APK seolah-olah mendapatkan pekerjaan pengiriman barang dari PT. HK.
Atas pekerjaan tersebut, jelas Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, PT APK menunjuk vendor atas nama PT. LBU dan PT. ASM untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, pekerjaan tersebut tidak pernah ada.
Sementara PT. APK telah membayar penuh kepada PT. LBU dan PT. ASM sehingga atas perbuatan itu merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp8 miliar. Terkait nilai kerugian tersebut, tim penyidik menyatakan penghitungan kerugian negara masih dilakukan oleh ahli.