- Tangkapan layar
Kronologi Pelaku Pemerkosa Anak di Jaktim Kabur Saat Kepergok Warga: Korban di Kamar Mandi Tanpa Busana
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kronologi penangkapan pria berinisial SR yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, di perkampungan wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6/2026).
Kasat PPA Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Lina Yuliana mengatakan, kasus ini terungkap usai pelapor yakni ibu korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Pulogebang dijemput oleh menantunya untuk pulang ke rumah.
“Setibanya di rumah, Ketua RT bersama sejumlah saksi menjelaskan bahwa korban (anaknya) dan terduga pelaku telah dipergoki warga berada di kontrakan milik terduga pelaku,” jelas Lina, kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).
Kemudian saat ditemukan, diketahui bahwa korban berada di kamar mandi tanpa busana. Selanjutnya terduga pelaku berusaha melarikan diri.
“Saat itu korban ditemukan berada di dalam kamar mandi tanpa mengenakan pakaian, terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan menjebol atap rumah,” terangnya.
Namun warga menghadang terduga pelaku, dan menangkap terduga pelaku. Atas peristiwa ini, pelapor bersama korban kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk melaporkan insiden yang terjadi.
“Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil Visum et Repertum (VER) dari RS Polri, pakaian milik korban, serta pakaian milik tersangka,” tegasnya.
Atas perbuatannya, saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Tersangka disangkakan dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b Jo Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Untuk diketahui, Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan aksi seorang pria naik ke atas genteng yang diduga hendak melarikan diri, usai memperkosa anak di bawah umur.
Peristiwa ini terjadi di perkampungan wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6/2026). Adapun insiden ini diunggah dalam akun X @scrolltkp.
Terlihat terduga pelaku menggunakan baju berwarna hijau. Dibelakangnya tampak sejumlah warga yang berupaya mengamankan pelaku.
“Itu orangnya? Ya Allah pak udah tua pak. Ini orangnya yang pakai baju hijau,” ucap perekam video.
Sementara itu tertulis keterangan dalam video tersebut, pelaku beraksi saat jam ibadah salat Jumat. Korban masih duduk di kelas 4 SD, dan merupakan tetangga terduga pelaku.
Diketahui bahwa terduga pelaku merupakan pendatang dan yang bersangkutan saat diinterogasi mengaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali.
Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan soal peristiwa yang terjadi.
"Iya betul (pelaku melakukan pemerkosaan anak dibawah umur)," kata Made Budi, kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).
Sementara itu Made Budi menyebutkan, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur, dan kasus ditangani oleh Sat PPA/PPO, sebab kasus melibatkan anak.
"Iya (pelaku) sudah diamankan Satres PPA PPO Jaktim," terang Made Budi. (ars/muu)