- Istimewa
Pemuda di Garut Aniaya Ayah Tirinya hingga Tewas, Pelaku Tak Terima Adiknya Dimarahi Korban
Jakarta, tvOnenews.com - Pemuda di Jalan Cimanuk Maktal, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap usai menganiaya ayah tirinya menggunakan pisau dapur hingga tewas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Polisi Herman Saputra mengatakan pelaku berinisial RH (32). Sementara itu, korban berinisial WS (52).
Penganiayaan dilakukan pada Jumat (19/6/2026) sore ketika korban sepulang kerja. Penganiayaan itu dipicu dari adanya perselisihan. Pelaku tidak terima adiknya dimarahi oleh ayah tiri.
"Diduga karena tersinggung dan tidak terima, terduga pelaku sempat terlibat adu mulut dengan korban. Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi," ujarnya.
Setelah mendapatkan luka tusukan itu, Herman menyebut korban langsung terkapar dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut. Akan tetapi, pada akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia.
Olah TKP dilakukan hingga pelaku berhasil ditangkap satu hari setelah kejadian pada Sabtu (20/6/2026) malam.
Herman menyebut jajarannya juga menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan pelaku dalam tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 467 KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (ant/nsi)