news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak Teriakkan Takbir saat Tiba di Kejari Jaksel, Senin (22/6/2026).
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA

Drama Roy Suryo dan Dokter Tifa, Tolak Pakai Baju Tahanan hingga Tanda Tangan Dokumen Penahanan

Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan kliennya memilih tidak menandatangani berita acara pengalihan penahanan dari kepolisian ke kejaksaan.
Senin, 22 Juni 2026 - 12:09 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa tidak berjalan mulus sampaikan keberatan terkait sejumlah prosedur yang dilakukan saat proses pelimpahan tahap II kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan kliennya memilih tidak menandatangani berita acara pengalihan penahanan dari kepolisian ke kejaksaan.

Menurutnya, dokumen tersebut tidak relevan karena sejak awal Roy Suryo dan dokter Tifa tidak pernah berstatus sebagai tahanan dalam proses perkara yang sedang berjalan.

"Berita acara pengalihan penahanan dari Polda menuju ke Kejaksaan tadi tidak ditandatangani, ditolak, dan memang tidak relevan," kata Khozinudin di Kejari Jaksel, Senin (22/6/2026).

Khozinudin menilai dasar penahanan yang biasanya digunakan penyidik tidak ditemukan dalam perkara yang menjerat kedua kliennya. Sebab, selama proses hukum berjalan, Roy Suryo maupun dokter Tifa selalu memenuhi panggilan penyidik.

"Sejak awal status tersangka baik Roy Suryo maupun Tifa itu tidak pernah ditahan. Itu mengonfirmasi bahwa memang tidak ada kekhawatiran atas keduanya untuk melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau melakukan tindak pidana yang dituduhkan," tutur dia.

Atas dasar itu, pihaknya mempertanyakan adanya dokumen pengalihan penahanan dalam proses pelimpahan tahap II.

"Karena memang tidak ada status penahanan, maka dalam tahap dua itu bukan dalam proses untuk memindahkan status tahanan dari Polda menuju ke Kejaksaan," kata dia.

Tak hanya mempersoalkan administrasi pelimpahan, pihak kuasa hukum juga menyoroti penggunaan baju tahanan yang dikenakan Roy Suryo saat tiba di Kejari Jakarta Selatan.

Sebab, menurut Khozinudin, Roy sebelumnya tidak mengenakan baju tahanan ketika dibawa dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati maupun saat kembali dari rumah sakit ke Polda Metro Jaya.

Namun kondisi berbeda terjadi saat proses pelimpahan ke kejaksaan. Roy terlihat mengenakan baju tahanan dan kabel tis berwarna merah.

Khozinudin mengklaim penggunaan rompi tahanan itu sempat memicu perdebatan antara pihaknya dengan penyidik.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:37
06:21
03:10
06:47
01:01
10:37

Viral