news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Momen Tifa Tyassuma atau Dokter Tifa, digiring ke mobil tahanan, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/6/2026).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Usai Ditangguhkan Penahanannya, Dokter Tifa Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Prabowo

Usai penahanannya ditangguhkan Kejaksaan Negeri Jaksel di kasus dugaan Ijazah Palsu mantan Presiden RI ke-7 Jokowi. Dokter Tifa menyampaikan ucapan terima kasih
Selasa, 23 Juni 2026 - 05:45 WIB
Reporter:
Editor :

Sementara itu, klaster kedua menjerat Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar. Belakangan, status tersangka Rismon dicabut setelah perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Roy Suryo dan dr Tifa dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait dugaan manipulasi dokumen elektronik, serta Pasal 433 dan Pasal 434 KUHP tentang pencemaran nama baik dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Sebelum proses pelimpahan tahap II, keduanya sempat diamankan pada Jumat (19/6) dan menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati karena kondisi kesehatan yang menurun. Setelah itu, penyidik menyerahkan kedua tersangka beserta 714 barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (aag)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
01:10
06:22
01:01
05:12
02:26

Viral