- Istimewa
Penjaga Kos Sebut Taufik Hidayat Kerap Agresif hingga Mabuk Miras, Jadi Motif Sekap dan Aniaya Pacar?
Benarkah Sikap Agresif dan Tenggak Miras Jadi Motif Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR?
- istimewa
Pernyataan dari Resa Rohendi selaras dengan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu, 24 Juni 2026.
Rudi menyampaikan fakta terbaru terkait kasus penyekapan dan tindak kekerasan menimpa YTR. Hal itu terjadi setelah polisi meringkus tersangka di tempat persembunyiannya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa, 23 Juni 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Rudi, tersangka mengakui perbuatannya kepada tim penyidik. Ia telah menyekap hingga menyiksa kekasihnya selama bertahun-tahun.
Tersangka juga menyatakan penyesalannya. Perbuatan penyekapan hingga penyiksaan terhadap YTR berlangsung di bawah pengaruh alkohol.
"Semua yang dia lakukan itu dia mengakui, dan dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol," ujar Rudi.
Lanjut Rudi, Taufik Hidayat mengklaim motif tersebut berujung fatal. Seluruh perbuatan tersebut akibat kerap terlibat percekcokan antara dirinya dan korban.
"Setiap hari ini konsumsi alkohol, selalu berdebat dan bercekcok dengan kekasihnya, dan terjadilah penganiayaan seperti itu," kata Kapolda Jabar.
Akan tetapi, Rudi menegaskan bahwa, polisi memastikan tersangka tidak terindikasi penggunaan narkotika. Berdasarkan hasil tes narkoba, Taufik dinyatakan negatif.
"Kita juga melakukan tes narkoba. Tes narkoba sudah keluar tadi hasilnya negatif," tambahnya.
Terkini, Taufik Hidayat telah ditahan di sel khusus. Tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya selama tiga tahun itu mendekam di Rumah Tahanan Polda Jabar.
Penyidik pun terus mendalami motif yang pastinya. Kemudian, polisi juga berupaya mendapatkan pola kekerasan hingga seluruh rangkaian dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR.
"Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal," tukasnya.
(hap)