- Kolase
Taufik Hidayat Lakukan Hal di Luar Batas Perilaku Normal, Sejumlah Ahli Kejiwaan Dilibatkan Periksa Kondisi Psikologisnya
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan mengatakan sejumlah ahli kejiwaan dilibatkan untuk memeriksa kondisi psikologis Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) di Kabupaten Bandung.
Rudi menyebut kondisi psikologis Taufik Hidayat diperiksa untuk melengkapi proses penyidikan dan memperoleh gambaran awal mengenai kondisi kejiwaan tersangka yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban perempuan itu selama tiga tahun lama.
"Melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka," ungkapnya, Rabu (24/6/2026).
Menurut Rudi, perbuatan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat terhadap YTR merupakan tindakan yang tidak wajar dan di luar batas perilaku normal manusia terhadap pasangannya.
"Karena apa yang dilakukan ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu sadis," katanya.
Selain pemeriksaan kejiwaan Taufik Hidayat, pihaknya akan menempatkan tersangka di sel khusus selama menjalani proses hukum.
Adapun sel khusus itu dilengkapi kamera CCTV dan berada dalam pengawasan ketat petugas.
Hingga saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka sebelum menjalani penahanan resmi untuk mendalami rangkaian peristiwa yang dialami korban.
Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan medis terhadap korban, terdapat kerusakan pada sejumlah bagian tubuh YTR yang diduga akibat penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung selama kurang lebih tiga tahun. (ant/nsi)