- Kolase tvOnenews.com / YouTube LEMBUR PAKUAN CHANNEL / Instagram @dedimulyad71
Sorot Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung, KDM: Jadi Jangan Sampai Orang Bermukim di Suatu Tempat Bukan Suami Istri Dibiarkan
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus penganiayaan dan penganiayaan wanita di tempat kos-kosan di Kabupaten Bandung selama tiga tahun lamanya.
Menurut Dedi Mulyadi, lingkungan sekitar tidak boleh membiarkan setiap pasangan berada di tempat kos tanpa menunjukkan surat nikah.
"Jadi jangan sampai orang bermukim di suatu tempat, bukan pasangan suami istri, kok bisa dan dibiarkan," kata pria yang kerap disapa KDM atau Kang Dedi Mulyadi, dikutip Kamis (25/6/2026).
Menurut KDM, sistem lingkungan yang baik menerapkan wajib lapor 1x24 jam.
Sementara itu, kata dia, kasus yang saat ini viral tidak menjalankannya untuk memberitahukan kepada pengurus RT/RW setempat.
"Harusnya itu (pelaku dan korban) terdata, yang datang difoto wajahnya, setelah itu masukin dalam data penduduk sementara," kata dia.
Menurut Dedi Mulyadi, kasus penganiayaan dan penganiayaan ini tidak terdeteksi secara dini karena lingkungan masyarakatnya abai.
Hingga pada akhirnya, permasalahan ini baru “diperhatikan” setelah viral di media sosial.
"Akan peka ketika viral, itu cermin lingkungan abai terhadap peristiwa," terangnya.
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap YTR (29) ini menurutnya sangat memprihatinkan.
Dia lantas mengimbau agar masyarakat harus selalu peka terhadap kondisi di lingkungan sekitarnya dengan menanyakan identitas setiap warga baru di lingkungannya agar mengetahui warga baru tersebut pasangan suami istri atau bukan.
Di samping itu, Dedi Mulyadi berharap orang tua juga harus lebih aktif mengawasi anak-anaknya untuk memastikan pergi ke mana dan dengan siapa sehingga bisa terdeteksi keberadaannya. (ant/nsi)