news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto.
Sumber :
  • Kemenko Perekonomian

MSCI Puji Reformasi Pasar Modal RI, Aturan Free Float 15 Persen Jadi Sorotan

Di tengah sorotan terhadap transparansi dan integritas perdagangan saham di Indonesia, lembaga indeks global MSCI memberikan pengakuan penting terhadap berbagai reformasi yang dijalankan pemerintah dan otoritas pasar modal nasional.
Kamis, 25 Juni 2026 - 09:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Di tengah sorotan terhadap transparansi dan integritas perdagangan saham di Indonesia, lembaga indeks global MSCI memberikan pengakuan penting terhadap berbagai reformasi yang dijalankan pemerintah dan otoritas pasar modal nasional.

Apresiasi tersebut menjadi sinyal bahwa upaya pembenahan pasar keuangan Indonesia mulai mendapat perhatian positif dari investor global.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, MSCI dalam laporan Market Classification Review 2026 mencatat sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Salah satu reformasi yang mendapat perhatian khusus adalah peningkatan keterbukaan identitas pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen. Langkah tersebut dinilai memperkuat transparansi struktur kepemilikan emiten yang selama ini menjadi perhatian investor institusi global.

Selain itu, MSCI juga mencatat penyempurnaan klasifikasi investor yang kini dibuat lebih rinci atau granular sehingga memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai profil kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.

Tak hanya itu, regulator juga menerapkan kerangka High Shareholding Concentration (HSC) untuk mendeteksi dan mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang terlalu tinggi pada emiten tertentu.

Langkah lain yang menjadi sorotan MSCI adalah penerapan peta jalan peningkatan free float minimum secara bertahap hingga mencapai 15 persen.

“Roadmap peningkatan minimum free float secara bertahap menjadi 15 persen,” kata Haryo dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).

Kebijakan tersebut kini telah memasuki tahap implementasi. Ketentuan minimum free float sebesar 15 persen resmi berlaku efektif sejak 31 Maret 2026 melalui revisi Peraturan Bursa Nomor I-A.

Aturan tersebut tidak diterapkan secara sekaligus, melainkan melalui masa transisi yang disesuaikan dengan kapitalisasi pasar masing-masing emiten hingga tahun 2027 dan seterusnya. Untuk perusahaan yang melakukan pencatatan saham baru, BEI juga menerapkan skema berjenjang sebesar 15 persen, 20 persen, hingga 25 persen.

Kebijakan ini dipandang sebagai langkah penting untuk meningkatkan jumlah saham yang beredar di publik, memperbaiki likuiditas perdagangan, sekaligus memperkuat mekanisme pembentukan harga yang lebih sehat dan representatif.

Pemerintah menegaskan reformasi yang mendapat apresiasi MSCI tersebut hanyalah sebagian dari agenda besar pembenahan pasar modal nasional yang saat ini terus berjalan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:42
05:02
02:28
19:26
02:10
01:03

Viral