news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Firdaus Oiwobo.
Sumber :
  • YouTube MOP Channel

Polisi Periksa Firdaus Oiwobo Terkait Laporannya ke Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardiyanto

Laporan terhadap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, Tiyo Ardiyanto, masih terus diproses kepolisian.
Jumat, 26 Juni 2026 - 10:48 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Laporan terhadap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, Tiyo Ardiyanto, masih terus diproses kepolisian.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik Polres Tangerang Selatan telah meminta klarifikasi dari pengacara Firdaus Oiwobo selaku pelapor dan masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

Firdaus bersama LBH Garda Prabowo sebelumnya melaporkan Tiyo atas dugaan menghina Presiden Prabowo Subianto. Meski begitu, polisi menegaskan penanganan perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.

“Masih pendalaman, sudah dilakukan pemeriksaan, namun akan melanjutkan. Jadi masih dalam pemeriksaan pelapor,” ucap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, Jumat, 26 Juni 2026.

Menurut Yudhi, Firdaus telah memenuhi undangan klarifikasi yang dijadwalkan pada Jumat, 19 Juni 2026. Namun, penyidik masih membutuhkan pendalaman sehingga tidak menutup kemungkinan akan kembali meminta keterangannya.

“Kalau undangan klarifikasi Jumat lalu. Sudah klarifikasi dan sudah hadir, tapi perlu didalami atau ada tambahan yang lain. Pertama Jumat lalu, iya hadir. Untuk saat ini proses masih dalam penyelidikan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, kembali jadi sorotan.

Di tengah ramainya perbincangan soal pengakuannya menemukan alat pelacak di kendaraan yang ditumpanginya, Tiyo kini dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel).

Laporan tersebut dilayangkan oleh advokat Firdaus Oiwobo dan telah diterima kepolisian. Informasi itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto.

“Benar, benar ada LP-nya (Laporan Polisi),” tuturnya, Rabu, 17 Juni 2026.

Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci perkara yang dilaporkan terhadap mantan aktivis mahasiswa tersebut. Saat ini, laporan masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

Menurut Yudhi, laporan tersebut dibuat pada Senin, 15 Juni 2026. Namun, pihak kepolisian masih mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan sebelum menentukan langkah berikutnya.

Foe peace simbolon

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:59
01:17
01:53
06:23
11:26
00:56

Viral