news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pimpinan DPR Panggil Mensesneg-Menaker hingga Serikat Pekerja Bahas Mitigasi PHK, Jumat (26/6/2026)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Pimpinan DPR Panggil Menteri hingga Serikat Pekerja Bahas Mitigasi PHK

Adapun dari pihak pemerintah dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Ketua Satgas PHK Prasetyo Hadi dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Jumat, 26 Juni 2026 - 13:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsuridjal menggelar pertemuan bersama pemerintah dan perwakilan serikat pekerja untuk membahas mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Adapun dari pihak pemerintah dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Ketua Satgas PHK Prasetyo Hadi dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Kemudian, turut dihadiri oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea hingga Penasihat Khusus Presiden bidang Tenaga Kerja dan Jenderal Buruh.

Prasetyo menuturkan pihaknya membahas terkait adanya informasi sejumlah perusahaan yang akan melakukan PHK.

“Oleh karena itulah hari ini tadi kita berkoordinasi untuk memetakan perusahaan apa saja dan permasalahannya apa saja, sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah mitigasi,” ujar Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026).

Selain itu, pihaknya juga membahas terkait masalah suplai gas ke industri Indonesia. Prasetyo memastikan pemerintah sedang mencari jalan keluar atas hal itu.

“Mungkin dalam satu-dua hari ini kita akan ambil keputusan untuk memastikan kegiatan-kegiatan di sektor yang membutuhkan gas, terutama di sektor industri, dapat berjalan sebagaimana yang seharusnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dasco menegaskan DPR dan pemerintah ke depannya akan rutin menggelar rapat untuk berdiskusi terkait persoalan PHK.

“Jadi nanti Satgas Mitigasi PHK pihak pemerintah dan DPR akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi,” pungkas Dasco. (saa/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:56
07:53
06:02
02:55
04:58
07:02

Viral