news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Rokok.
Sumber :
  • ANTARA

Lebih dari 44 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Jabar Dimusnahkan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama dan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin secara simbolis memusnahkan lebih dari 44 juta batang rokok ilegal.
Jumat, 26 Juni 2026 - 15:53 WIB
Reporter:
Editor :

"Pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan selalu menjadi langkah yang lebih baik dibandingkan penindakan," ujarnya.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai bahwa terhadap pelaku peredaran Barang Kena Cukai Ilegal dapat dijerat dengan pasal 54, di mana setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dipidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. (cmi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:56
07:53
06:02
02:55
04:58
07:02

Viral