news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka Taufik Hidayat (30) saat ditangkap polisi & YTR (29), korban kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan di Bandung selama 3 tahun.
Sumber :
  • Kolase Istimewa & tvOne

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:11 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta mencengangkan.

Kali ini, sorotan tajam publik mengarah pada kondisi internal keluarga pelaku yang dinilai hancur berantakan akibat rentetan tragedi memilukan selama bertahun-tahun.

Di ranah hukum, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan bahwa Taufik kini resmi dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Kolase foto ayah kandung Taufik Hidayat Tata - foto masa kecil Taufik Hidayat - foto Taufik Hidayat saat ditangkap
Sumber :
  • Istimewa

Tindakan sadis TH membuat korban mengalami trauma fisik super berat, mulai dari kebutaan permanen, gangguan bicara, hingga lumpuh tak bisa berjalan normal akibat disiksa secara berulang di kamar kos.

Namun, di balik karakter iblis yang dimiliki eks debt collector ini, terungkap bahwa garis keturunan keluarga Taufik menyimpan kisah kelam yang dipenuhi oleh lingkaran setan, narkoba, hingga gangguan jiwa.

Kematian Beruntun Anak Sulung dan Si Bungsu yang Tewas Overdosis

Berdasarkan pengakuan sang ayah Tata bersama Kepala Desa Ciaro Kusnaedi, keluarga mereka sebenarnya memiliki empat orang anak. Namun, badai cobaan datang silih berganti menghancurkan kebahagiaan mereka.

Tragedi pertama dimulai saat anak sulung mereka yang berjenis kelamin perempuan meninggal dunia akibat penyakit medis.

Belum sempat duka itu mengering, keluarga Tata kembali dihantam hantaman telak saat anak bungsu laki-laki mereka tewas mengenaskan akibat overdosis zat terlarang.

"Yang bungsu meninggal karena overdosis, minum obat-obatan sampai meninggal dunia," ungkap Kades Ciaro, Kusnaedi.

Ayah dan mantan istri Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap pacar, YTR saat berbincang dengan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

Sang Ibu Depresi Berat, Ampleung-Ampleungan Jalan Tanpa Arah hingga Wafat

Rentetan kematian anak serta tabiat buruk anak-anaknya yang lain perlahan merusak mental ibu kandung Taufik.

Kusnaedi membeberkan bahwa sang ibu sempat mengalami depresi dan tekanan mental yang sangat hebat sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.

"Ibunya stres, setahun ampleung-ampleungan (jalan kaki ke sana ke mari tanpa tujuan)," jelas Kusnaedi.

Kondisi psikologis yang hancur membuat sang ibu kerap mengurung diri, menolak berbicara dengan siapa pun, dan menolak diobati.

Sang suami Tata, bahkan harus berulang kali menyusuri jalanan malam hanya untuk menjemput istrinya yang kerap menggelandang berjalan kaki tanpa arah akibat beban pikiran yang teramat berat, hingga akhirnya ia meninggal dunia dalam kondisi memprihatinkan.

Kakak Kandung Jadi Benalu: Hobi Mabuk dan Suka Mengancam

H. Kusnaedi Kepala Desa Ciaro - Taufik Hidayat
Sumber :
  • YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL - istimewa

Prahara keluarga ini kian lengkap dengan tabiat kakak laki-laki Taufik yang setali tiga uang dengan sang adik. Kusnaedi menyebut kakak kandung tersangka dikenal sebagai sosok yang bermasalah di lingkungan masyarakat.

Selain memiliki kecanduan akut terhadap minuman keras alias hobi mabuk-mabukan, pria tersebut diketahui sudah dua kali kawin cerai, dipecat dari pekerjaannya, serta memiliki tabiat arogan yang suka mengancam warga sekitar setiap kali terlibat perselisihan.

Sifat brutal ini beririsan dengan rekam jejak Taufik Hidayat yang juga merupakan seorang residivis kasus penganiayaan berat dan curanmor warga Garut, yang membuatnya sempat mendekam di penjara selama 1,5 tahun pada satu dekade silam.

Kini, pelarian Taufik telah resmi dihentikan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar setelah diciduk di kawasan Ciparay/Majalaya.

Hubungan asmara yang bermula dari aplikasi kencan Tinder pada 2024 lalu itu kini berakhir di meja hijau, sekaligus membuka kotak pandora mengenai betapa berantakannya fondasi keluarga sang pelaku penyiksaan keji tersebut. 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:56
07:53
06:02
02:55
04:58
07:02

Viral