- Instagram @makassarvirals
Tiga Pegawai Percetakan di Jakpus Disekap 21 Hari oleh Bos Perusahaan, Kaki Diborgol dan Dirantai
Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial tiga orang pekerja sebuah percetakan diduga disekap berminggu-minggu oleh bos mereka.
Dari video yang beredar ketiganya tampak disekap di dua ruangan yang berbeda, dengan kondisi kaki mereka diborgol kemudian diikat rantai.
Peristiwa itu terjadi di sebuah percetakan di di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/6/2026).
Mereka diduga menjadi korban penyekapan selama hampir tiga pekan setelah dituduh mencuri pelat cetak.
- Instagram @makassarvirals
Tak hanya itu, keluarga para korban juga dimintai uang tebusan sebesar Rp50 juta dengan janji para pekerja tersebut akan dibebaskan.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dugaan penyekapan di sebuah percetakan oleh warga.
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, tiga korban ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan. Mereka adalah TS (24), MRJ (20), dan AS (19).
"Pada saat petugas yang mendatangi lokasi menemukan tiga korban dalam kondisi kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja serta rantai besi," katanya kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyekapan diduga bermula ketika TS dituduh mencuri pelat cetak di tempatnya bekerja.
Dalam pemeriksaan internal perusahaan, TS disebut mengaku melakukan pencurian bersama dua rekannya sehingga ketiganya kemudian ditahan secara paksa.
Menurut Widodo, para korban tidak hanya disekap, tetapi juga dimintai uang sebagai syarat pembebasan.
Keluarga korban disebut diminta menyerahkan uang Rp50 juta untuk mengganti kerugian yang dituduhkan kepada mereka.
"Salah satu keluarga korban telah menyerahkan uang tersebut, namun korban tetap tidak dilepaskan dan masih disekap," ucap Widodo.
Dalam pengusutan kasus ini, polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial AI (41) dan S (46). Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.
"Dari hasil penyelidikan sementara, kedua terduga pelaku memiliki peran dalam menginterogasi korban, melakukan kekerasan berupa tamparan, menjaga korban selama penyekapan, serta melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban," ujarnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa hasil Visum et Repertum (VER), kawat kabel baja, tiga gembok cakram sepeda motor yang digunakan untuk memborgol kaki korban, serta bukti transfer uang yang diduga berkaitan dengan pembayaran uang tebusan.
"Saat ini seluruh korban telah dievakuasi dan kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Widodo. (Foe Peace Simbolon)