- istimewa
Said Iqbal Sebut Pemerintah Terus Lakukan Mitigasi Demi Tekan PHK Sektor Industri
Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah terus melakukan mitigasi agar pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak semakin meluas di sektor industri.
"Kita sedang melakukan mitigasi di berbagai perusahaan agar PHK bisa ditekan semaksimal mungkin. Tidak semua informasi yang beredar itu menggambarkan kondisi riil di lapangan," kata Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Upaya mitigasi dilakukan di sejumlah perusahaan, seperti Grup Yazaki yang berhasil menekan rencana relokasi produksi ke Vietnam melalui perundingan bipartit, sehingga pengurangan tenaga kerja diarahkan secara bertahap melalui berakhirnya kontrak kerja.
Pemerintah juga mengawal penyelesaian kasus PT Pakerin, PT Molex Ayus, hingga sejumlah perusahaan lain agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi.
Lebih lanjut, Said Iqbal juga menyampaikan tekanan terhadap dunia usaha saat ini berasal dari kombinasi berbagai faktor, mulai dari konflik geopolitik di Timur Tengah, pelemahan daya beli masyarakat, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga relokasi investasi ke negara lain.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi dunia usaha jauh lebih kompleks daripada sekadar isu harga energi.
"Konflik Timur Tengah menyebabkan kenaikan harga BBM industri dan gas nonsubsidi. Kemudian daya beli masyarakat turun sehingga volume produksi perusahaan ikut menurun,” ucapnya.
Di sisi lain, tutur Said melanjutkan, ada relokasi sebagian produksi ke negara lain dan pelemahan rupiah yang membuat biaya produksi meningkat.
“Jadi memang banyak faktor yang memengaruhi kondisi industri saat ini," ujar Said Iqbal.
Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai harga gas hanya merupakan salah satu komponen dalam struktur biaya produksi industri sehingga tidak tepat dijadikan satu-satunya penyebab melemahnya daya saing maupun meningkatnya ancaman PHK.
"Daya saing industri nasional ditentukan oleh sekitar 15 faktor. Cost competitiveness melalui harga gas hanya salah satu komponen. Faktor yang lebih banyak menentukan adalah industrial strategy, market demand, dan resource element," ujar Komaidi.
Komaidi menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, porsi biaya bahan bakar, termasuk gas, pelumas, dan tenaga listrik dalam struktur biaya input industri sekitar 6,35 persen.
Komponen terbesar berasal dari bahan baku dan bahan penolong yang porsinya mencapai 64,60 persen hingga 96,76 persen, tergantung jenis industrinya.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan daya saing industri tidak dapat diselesaikan hanya melalui penurunan harga gas.
Pemerintah justru perlu memperkuat strategi industri, menjaga permintaan pasar, meningkatkan efisiensi rantai pasok, serta memastikan ketersediaan bahan baku bagi sektor manufaktur.
ReforMiner juga mencatat tidak semua industri penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) memiliki ketergantungan tinggi terhadap biaya gas.
Porsi biaya gas pada industri oleokimia hanya sekitar 3,3 persen, industri sarung tangan karet sekitar 7–14 persen, sedangkan industri kaca sekitar 16 persen dari total biaya produksi.
Oleh karena itu, Komaidi menilai pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan harga gas.
Pernyataan tersebut terkait Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (23/6), yang menyampaikan dewan siap melakukan mitigasi terkait laporan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 50 ribu orang di salah satu pabrik keramik di Bekasi, Jawa Barat, akibat kenaikan harga gas industri.
Dasco pun mengatakan segera melakukan komunikasi dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) guna membicarakan harga gas industri yang mengalami kenaikan. (ant)