news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung KPK.
Sumber :
  • Fianda Sjofjan Rassat-Antara

Tak Hanya di Jakarta dan Bali, KPK Telusuri Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA di Kantor Imigrasi Daerah Lain

KPK mendapatkan informasi adanya dugaan pemerasan yang dilakukan di sejumlah kantor imigrasi terkait izin tinggal WNA.
Senin, 29 Juni 2026 - 13:38 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi adanya dugaan pemerasan yang dilakukan di sejumlah kantor imigrasi terkait izin tinggal warga negara asing (WNA).

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait dengan dugaan adanya aksi pemerasan yang dilakukan kanim daerah lain selain Jakarta dan Bali.

"Tentu masih akan menjadi pengembangan ke depan. Kita juga mendapatkan banyak informasi yang masuk dari masyarakat," katanya, Senin (29/6/2026).

Budi mengungkapkan bahwa dengan banyaknya informasi tersebut tentunya KPK akan terus melakukan monitoring lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya WNA.

"Karena memang tentunya kami akan memonitor lokasi-lokasi mana saja yang menjadi kantong WNA. Di Bali menjadi salah satu sentral. Di sana ada sejumlah kampung ya kita ada kenal kampung Rusia dan juga ada beberapa kampung-kampung lainnya," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK menduga adanya aliran uang dari kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar ke mantan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim.

Diketahui, Silmy merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Silmy diduga terlibat saat dirinya menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.

"Ada dugaan pungutan dari Kanim Bali untuk disetor ke pusat," ucap Plt Ahmad Taufik Husein, Kamis (25/6/2026).

Meski adanya dugaan tersebut, namun Taufik belum membeberkan berapa jumlah yang diterima atau setoran ke pusat.

Saat ini penyidik masih terus mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh delapan tersangka dengan memeriksa saksi-saksi.

"Jumlah setoran dan biro jasa mana saja sedang dikerjakan oleh tim penyidik," ungkapnya. (aha/nsi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:26
07:57
03:31
05:52
05:32
02:14

Viral