news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tunjukkan barang bukti yang disita dari tangan tersangka di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/6/2026)..
Sumber :
  • ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Warung Kopi Jual Tramadol-Hexymer di Bekasi, Satu Orang Ditangkap

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar warung kopi yang menjual obat keras daftar G di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. 
Selasa, 30 Juni 2026 - 09:40 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar warung kopi yang menjual obat keras daftar G di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Panit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Mokhammad Fatoni mengatakan satu orang yang menjual berbagai jenis obat keras tanpa izin tersebut diamankan.

"Mengamankan satu orang laki-laki dengan inisial MR (26) pada 14 Juni 2026 pukul 15.00 WIB di wilayah Bekasi,” kata Fatoni, kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Fatoni menuturkan kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan obat-obatan keras golongan G dengan modus menyamarkan lokasi transaksi sebagai warung kopi. 

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan ratusan butir obat keras yang diduga diperjualbelikan secara ilegal,” jelas Fatoni.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa 445 butir Tramadol, 128 butir Hexymer dan 120 butir Trihexyphenidyl 2. 

“Kami juga mengamankan dua pack plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp330 ribu serta sebuah buku catatan yang diduga digunakan untuk mencatat transaksi penjualan obat-obatan tersebut,” ujarnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan mendalam. (ars/nsi)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
12:37
05:29
01:46
06:40
01:23

Viral