news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

MUI Usul Pemerintah Terbitkan RUU Pidana LGBT, Ini Kata Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait draf RUU Pidana LGBT yang diusulkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selasa, 30 Juni 2026 - 18:22 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa angkat bicara terkait usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar pemerintah dan DPR membentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Menurut Saan, DPR akan menerima seluruh aspirasi dari berbagai pihak. Meski begitu, usulan tersebut tidak akan langsung disetujui oleh DPR.

“Ya sebagai bentuk aspirasi masyarakat ya dalam hal ini MUI, tentu kita akan lihat ya nanti apa hasil dari draf yang diusulkan oleh MUI seperti apa,” ungkap Saan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

Dia menegaskan DPR akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait draf RUU Pidana LGBT yang diusulkan MUI tersebut.

“Nanti kan di Badan Legislatif atau nanti di pimpinan atau di Badan Keahlian DPR kan pasti akan dikaji ya terkait dengan usulan,” ungkap Saan.

Diberitakan sebelumnya, MUI mengungkapkan sedang menyusun naskah akademik terkait RUU Pidana LGBT.

MUI mengusulkan agar RUU tersebut masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR.

Wakil Ketua Umum MUI, M Cholil Nafis, mengatakan langkah ini ditempuh lantaran MUI menilai imbauan moral sudah tidak lagi didengar masyarakat.

Hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang melakukan penyimpangan seksual terhadap sesama jenis.

“Demi cinta kami kepada kemanusiaan yang hakiki, kami ajak mereka kembali pada fitrahnya. Kami siapkan naskah akademik dan RUU pidananya, tinggal DPR membahas dan menetapkannya,” kata Cholil dikutip Selasa (30/6/2026). (Saa/rpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:09
00:47
00:52
06:23
05:11
05:29

Viral