- Reuters/Valentyn Ogirenko
Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi, Terbaru Ada Briptu Excel Mamuli Diduga Tewas oleh Rekannya di Sulut
Jakarta, tvOnenews.com - Insiden polisi menembak sesama rekannya atau anggota kepolisian lain kembali mencuri perhatian publik. Kali ini menimpa anggota Polres Bolaang Mongondow Utara, Briptu Excel Mamuli.
Briptu Excel Mamuli tewas diduga ditembak saat menjalani tugasnya. Ia melakukan pengamanan di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (28/6/2026).
Briptu Excel Mamuli menghembuskan napas terakhir setelah mengalami luka tembak di bagian dada diduga oleh teman sesama polisi. Meski sempat ditangani di RSUD Boltara, nyawanya tidak terselamatkan saat perjalanan menuju RS Bhayangkara Manado.
Selain kasus kematian anggota Polres Boltara itu, ada sejumlah kasus polisi tembak polisi yang pernah menggegerkan publik. Berikut rangkuman tvOnenews.com yang direkap dari berbagai sumber pada Selasa (30/6/2026).
Daftar Kasus Polisi Tembak Polisi
- Istimewa
1. Penembakan Brigadir J atas Perintah Ferdy Sambo
Kasus pertama mengacu pada kasus pembunuhan dialami Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Peristiwa ini sempat mengguncang publik dari tahun 2022 hingga 2023.
Brigadir Joshua meregang nyawa setelah ditembak oleh sesama rekannya sendiri, Bharada E. Hal itu terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.
Sementara, peristiwa penembakan berlangsung di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Insiden ini tidak hanya mengacu pada kasus penembakannya, tetapi juga menyasar pada persoalan pribadi hingga intrik dalam tubuh kepolisian.
Babak akhir kasus pembunuhan berencana Brigadir J diputus oleh Majelis Hakim pada 2023. Setidaknya ada belasan terdakwa yang dihukum pidana dan pemecatan, termasuk Ferdy Sambo sebagai otak pelaku utamanya.
2. Penembakan di Polsek Cimanggis
Peristiwa penembakan sesama rekan polisi juga pernah terjadi di area Polsek Cimanggis. Insiden ini membuat Bripka RE menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis (25/7/2019, sekitar pukul 20.50 WIB.
Motif insiden penembakan sesama polisi ini bermula saat Bripka RE menolak permintaan Brigadir RT. Korban diminta membebaskan seorang pelaku tawuran berinisial FZ.
Alih-alih terwujud, permintaan tersebut berujung penolakan dari Bripka RE yang memicu perkelahian kata-kata. Alhasil, pelaku emosi akibat tidak terima dengan jawaban tersebut.
Mengacu dari keterangan pihak kepolisian, tersangka IMS bersama saksi AN dan AY berkumpul di kamar saksi AN. Kala itu mereka tengah mengonsumsi minuman keras (miras) saat insiden.
Dampak dari kejadian ini membuat dua anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menjadi tersangka, di antaranya Bripda IMS dan Bripka IG.
Dari peristiwa ini, manajemen emosi hingga pengendalian sangat penting, terutama di institusi kepolisian.
3. Insiden di Polres Lombok Timur
Kasus penembakan antar-anggota polisi juga pernah terjadi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Insiden ini menyebabkan anggota humas Polres Lombok Timur, Briptu HT tewas pada Senin (25/10/2021).
Anggota Polsek Wasanama MN menembak Briptu HT. Insiden ini menewaskan korban di lokasi kejadian di Desa Denggen, Lombok Timur. Sontak, HT dibawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan autopsi, sementara MN diamankan usai peristiwa tersebut.
Awal mula kronologi ini terjadi saat pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa senjata dinas lalu melesatkan peluru. Selepas itu, pelaku kembali ke Polsek untuk menyerahkan senjata hingga menyerahkan diri.
Adapun motif utamanya akibat MN meras cemburu. Pelaku menduga istrinya telah selingkuh dengan korban.
4. Penembakan Sesama Polisi di Lampung
Kasus penembakan sesama rekan polisi juga pernah terjadi di Lampung Tengah pada Minggu (4/9/2022). Insiden ini membuat mantan Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Rudi Suryanto melesatkan peluru kepada rekannya, Ipda Ahmad Karnain.
Motif pelaku menembak korban disebabkan sakit hati hingga dendam pribadi. Berdasarkan hasil rekonstruksi, pelaku disebut telah merencanakan pembunuhan hingga melesatkan peluru tepat di bagian dada korban.
Kejadian ini membuat Rudi divonis 12 tahun penjara akibat melakukan pembunuhan berencana. Pelaku juga sempat melakukan pengujian terhadap senjata dipakai olehnya di kebun singkong.
5. Penembakan Aipda Nabud di Donggala
Kasus aparat menembak sesama rekannya pernah terjadi di Mapolsek Sirenja, Polres Donggala, Sulawesi Tengah pada Jumat (8/11/2019) pagi.
Kronologi insiden ini bermula akibat Kanit Sabhara Polsek Sirenja, Aiptu Purwanto yang sedang membersihkan senjata harus adu mulut dengan rekannya sendiri, KSPKT 1 Polsek Sirenja, Aibda Nabud Salama.
Percekcokan ini kemudian berujung pada penembakan di bagian kepala Aipda Nabud Salama, sedangkan Aiptu P dilaporkan menembak dadanya sendiri usai insiden tersebut. Keduanya pun harus dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah.
6. Penembakan Kasat Reskrim di Solok Selatan
Aksi polisi menembak polisi juga pernah terjadi di Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024), sekitar pukul 00.15 WIB. Kasus ini melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.
Insiden ini membuat korbban meninggal dunia usai dilarikan ke RS Bhayangkara Padang. Dari peristiwa tersebut, pelaku menyerahkan diri hingga resmi ditetapkan sebagai tersangka.
7. Penembakan Brigadir Muhammad Nurhadi
Kasus serupa juga pernah terjadi di kawasan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 16 April 2025.
Peristiwa ini menewaskan Brigadir Muhammad Nurhadi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) di Polda NTB. Insiden tersebut bermula saat korban pergi ke Gili Trawangan.
Mulanya korban diduga tewas akibat tenggelam. Berdasarkan hasil penyelidikan, Brigadir Muhammad Nurhadi diduga tewas akibat penganiayaan dan kekerasan dilakukan oleh atasannya.
Tersangka utama dari kasus penembakan antar-sesama polisi ini membuat dua perwira Polda NTB, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gede Haris Candra W, serta seorang rekan wanita berinisial M ditetapkan sebagai tersangka.
Pada 9 Maret 2026, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada terdakwa Kompol Yogi. Tersangka juga dijatuhkan pidana tambahan berupa restitusi atau ganti rugi kepada keluarga korban.
8. Penembakan Briptu Excel Mamuli di Sulut
Terbaru, kasus penembakan sesama polisi diduga juga menyasar pada Briptu Excel Mamuli di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat, Boltara, Sulut pada akhir Juni 2026.
Briptu Excel meninggal akibat mengalami luka tembak di bagian dada. Ia sempat dilarikan ke tempat pelayanan kesehatan terdekat.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Alamsyah Hasibuan mengatakan, awal mula insiden ini terjadi saat Excel dan rekannya menangani keributan melibatkan kelompok bersenjata tajam di Desa Paku, Minggu (28/6/2026).
Personel Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bolmut itu datang bersama rekannya bentuk merespon laporan dari masyarakat. Seusai tiba, tiga petugas yang dikerahkan langsung mengamankan para pelaku.
Situasi semakin tegang ketika seorang terduga pelaku diduga mau menghantam Briptu Excel mengenakan sajam. Hal ini mendorong rekannya ingin menargetkan pelaku.
"Brigpol RLT alias Randy mengeluarkan senpi dan mengarahkan ke pelaku. Namun, disayangkan adalah terkena rekannya sendiri, Briptu Excel sehingga mengalami luka tembak," ujar Alamsyah, Selasa (30/6/2026).
Kejadian ini membuat tim pengawas internal Propam Polda Sulut dan Satreskrim Polres Boltara mengambil langkah penyelidikan atas kejadian ini secara profesional.
(hap)