news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Petugas saat menampilkan pelaku penyekapan dan penganiayaan yakni Taufik Hidayat di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/6)..
Sumber :
  • Antara

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Rabu, 1 Juli 2026 - 04:45 WIB
Reporter:
Editor :

Bandung, tvOnenews.com - Penyidik Polda Jawa Barat kembali mengungkap fakta terbaru terkait kasus penyekapan YTR (29). Hal ini berkaitan dengan tempat kejadian perkara (TKP) sebagai lokasi aksi Taufik Hidayat (30).

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Rumi Untari menyampaikan bahwa dari hasil menggelar prarekonstruksi. Tujuannya menemukan seluruh tempat kejadian perkara (TKP) yang dipakai Taufik Hidayat untuk menyekap dan menganiaya YTR.

Dari hasil pengembangan terbaru, Rumi mengatakan bahwa, tim penyidik telah mendapatkan titik terang terkait dua lokasi tambahan dalam kasus penyekapan terhadap YTR.

"Kemarin kami sudah lakukan pemantapan oleh TKP. Kami juga menemukan dua TKP baru dan kami juga sudah melakukan prarekonstruksi," ungkap Rumi kepada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (30/6/2026).

Di Mana 2 Lokasi Tambahan yang Dipakai Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR?

Indekos menjadi tempat wanita asal Bandung diduga disekap dan dianiaya oleh pacarnya
Sumber :
  • tvOneNews

Rumi menuturkan dua TKP baru dari hasil pendalaman dan pemanntapan oleh TKP. Lokasinya berada di area rumah kos yang terletak di kawasan Ciwaru.

Ia menegaskan bahwa, rumah kos tersebut tidak jauh dari aktivitas pelaku. Berdasarkan hasil olah TKP, lokasi kejadian tersebut teridentifikasi milik pelaku.

"Lokasi baru tersebut juga merupakan rumah kos milik pelaku," terang Rumi.

Selain itu, tim penyidik Polda Jabar juga menyita satu barang bukti baru. Rumi mengatakan, pengamanan barang bukti ini sangat penting untuk membantu proses penyidikan.

Meski tidak dirincikan secara detail, barang bukti yang baru diamankan tersebut telah dikirim ke Jakarta. Tujuannya untuk diperiksa di laboratorium forensik.

Pihak kepolisian mempunyai alasan belum bersedia menyampaikan jenis barang bukti yang diamankan dan lokasi rumah kos tersebut. Hal ini bertujuan demi menjaga kepentingan proses penyidikan.

Lebih lanjut, Rumi mengatakan jadwal rekonstruksi hasil beberapa temuan ini. Jika tidak ada perubahan, maka akan digelar di Mapolda Jawa Barat pada Kamis (2/7/2026).

"Rencananya, jika tidak ada halangan, hari Kamisi akan dilakukan rekonstruksi formal di Mapolda Jabar," ucapnya.

Alasan rekonstruksi tidak digelar di lokasi kejadian tepatnya di Kabupaten Bandung. Pemusatan di Mapolda Jawa Barat guna menjaga keamanan hingga proses hukum berjalan dengan lancar.

Kata Rumi, penyidik nanti akan mengundang sejumlah pihak guna melancarkan pelaksanaan rekonstruksi berjalan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami sudah koordinasi dengan jaksa. Tentunya kita juga mengundang kuasa hukum dari kedua belah pihak," katanya.

Fakta terbaru mengenai penemuan ini menambah daftar lokasi kejadian yang sebelumnya dikonfirmasi berjumlah empat titik. Hal ini langsung diungkap oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan dan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Terkini, kedua TKP baru tersebut membuat daftar lokasi kejadian penyekapan dan penganiayaan dialami YTR bertambah menjadi enam titik.

(hap)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:31
17:37
03:37
07:21
02:24
01:05

Viral