- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Sepanjang Januari-Juni 2026, Kapolri Tetapkan 594 Tersangka Kasus Tindak Pidana Bidang Energi
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 594 tersangka dalam kasus tindak pidana bidang energi.
Hal ini diungkapkannya saat upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026).
Jenderal Sigit menuturkan bahwa pihaknya melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana migas secara profesional dan berkeadilan.
“Sepanjang tahun 2026, kami telah mengungkap 464 tindak pidana bidang energi, menetapkan 594 tersangka,” kata Sigit saat menyampaikan amanat.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian turut menyita berbagai barang bukti berupa 669.000 liter solar, 80.000 liter Pertalite hingga 30.000 unit LPG berbagai ukuran.
“Estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp756 miliar,” ungkapnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, terdapat satu kasus yang menonjol, yakni penyalahgunaan pengangkutan 120.000 liter Bio Solar bersubsidi.
“Barang bukti berupa 1 kapal tanker, 2 unit kapal SPOB dan 7 truk transporter,” jelasnya.
Guna mewujudkan swasembada energi, Polri berkontribusi melalui penghematan penggunaan energi di lingkungan kantor dan pemanfaatan CNG pada 50 SPPG Polri.
Melalui Satgas Pangan, Polri berperan menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting, memutus rantai distribusi yang merugikan petani seperti tengkulak sehingga dapat menjaga harga jual di tingkat petani serta mengungkap berbagai tindak pidana terkait komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, LPG dan BBM bersubsidi.
“Salah satu upaya yang dilakukan, yaitu klarifikasi terhadap 173 perusahaan kelapa sawit yang terindikasi membeli tandan buah segar dengan harga tidak wajar,” ujarnya.
Sigit menegaskan bahwa Polri terus berperan aktif dalam mengamankan berbagai program pemerintah lainnya agar bisa benar-benar hadir menyentuh masyarakat seperti pemenuhan gizi, konektivitas antar wilayah, peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan hingga perlindungan hak-hak pekerja. (ars/nsi)