- ANTARA
Kemenperin Komitmen Bantu Industri Kecil Raih Sertifikat TKDN
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah terus berupaya memberikan akses pasar yang berkelanjutan kepada pelaku industri dalam negeri, khususnya melalui belanja pengadaan barang/jasa pemerintah dengan pemberlakuan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa kebijakan yang diterapkan pemerintah merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat penguasaan pasar dalam negeri oleh produsen lokal.
Dia kembali menekankan bahwa kebijakan strategis ini berfokus pada peningkatan penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Tujuan utamanya adalah memperluas pangsa pasar bagi produk dalam negeri, sekaligus menciptakan dampak berlipat (multiplier effect) yang signifikan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional,” kata Menperin Agus Gumiwang dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).
Dia menambahkan, keberpihakan pemerintah terhadap produk dalam negeri, khususnya hasil produksi industri kecil dan menengah (IKM), tercermin melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mengamanatkan perencanaan, alokasi, dan realisasi 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa pemerintah untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi hasil produksi dalam negeri.
“Melalui kebijakan tersebut, pemerintah juga mendorong percepatan penayangan produk dalam negeri dan produk UMKM, termasuk IKM dan koperasi, pada e-katalog nasional, sektoral, dan lokal. Dengan demikian, partisipasi IKM dan UMKM dalam pasokan barang dan jasa pemerintah diharapkan semakin meningkat,” jelasnya.
Berdasarkan data Kempenperin bahwa beberapa perusahaan dikonfirmasi telah menerima termasuk Daikin yang resmi mengantongi sertifikat TKDN dengan nilai diatas 60%. Hideki Joh mengatakan bahwa sertfikat TKDN ini tak lepas dari keunggulan teknologi dan kemampuan yang dimiliki
“Pencapaian nilai TKDN tinggi ini sebagai komitmen kami untuk terus memberikan solusi tata udara terbaik bagi masyarakat Indonesia,” tuturnya.