news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung KPK Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA

KPK Sebut Sudah Tujuh Kali Lakukan Penindakan di Provinsi Riau Sejak 2007, Terakhir OTT di Kabupaten Kuansing

KPK menyebut telah tujuh kali melakukan OTT di wilayah Provinsi Riau. Terakhir Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. 
Kamis, 2 Juli 2026 - 11:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah tujuh kali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau. Terakhir Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. 

Dalam perkara di Kabupaten Kuansing, diduga bupati terlibat dalam praktik suap terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten.

Dengan tertangkap tangannya bupati, menambah rentetan daftar koruptor yang berasal dari wilayah Provinsi Riau. Bahkan, lembaga anti rasuah telah melakukannya sebagai tujuh kali sejak tahun 2007.

"Upaya penindakan oleh KPK ini, kami sampaikan sudah yang ketujuh kalinya di wilayah Provinsi Riau," ucap Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Kamis (2/7/2026).

Ketujuh kasus tersebut tidak terlepas dari praktis korupsi berupa pengadaan barang dan jasa (PBJ) ataupun suap proyek.

Taufik memaparkan, pada tahun 2007, KPK mengungkap rasuah yang dilakukan, yakni terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar).

Lima tahun berselang, tepatnya di tahun 2012, terkait dengan pengadaan fasilitas untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON). Lalu tahun 2014 terkait suap alih fungsi lahan.

"Keempat 2021 terkait suap HGU. Ini yang berkembang kemudian ke tersangkanya mantan Kakanwil BPN. Kelima tahun 2023 terkait pemotongan anggaran," ujar Taufik.

"Keenam tanggal 3 November 2025, mungkin tidak jauh ingatan kita, KPK juga melakukan tangkap tangan terkait dugaan tindak pemerasan di Pemprov Riau yang saat ini persidangannya masih bergulir," sambungnya.

Dengan rentetan kasus tersebut, Taufik menilai bahwa kasus korupsi di Provinsi Riau masih terus berulang meski sudah dilakukan penindakan oleh KPK.

"Oleh karena itu, butuh komitmen dan langkah nyata lebih serius dari seluruh pemangku kepentingan, seluruh penyelenggara negara untuk melawan pencegahan korupsi," tandasnya.

Sekedar informasi, dalam OTT di Kabupaten Kuansing KPK menetapkan tersangka terhadap Bupati Suhardiman Amby (SA) dan Sekretaris Daerah Zulkarnain (ZKN). Sementara itu, satu orang lainnya berasal dari pihak swasta. (aha/nsi)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:04
02:32
02:19
00:56
01:00
02:36

Viral