news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Brigjen TNI Andi Suci..
Sumber :
  • tvOnenews/AR Safira

Kolonel TNI CPL Berinisial BU Akan Kembali Diperiksa Soal Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Kejaksaan Agung RI akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kolonel TNI CPL berinisial BU terkait kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG).
Kamis, 2 Juli 2026 - 16:33 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung RI akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kolonel TNI CPL berinisial BU terkait kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG).

Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Brigjen TNI Andi Suci mengatakan, sebelumnya yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Jampidsus, namun pihak Jampidmil akan kembali melakukan pemeriksaan terhadapnya.

“Di penyidikan di pidsus sudah diperiksa sebagai saksi ya, tetapi ini kan mekanismenya ada di koneksitas sehingga kami akan memeriksa kembali selaku saksi di penyidikan koneksitas. Karena koneksitas ini perlu ada pemeriksaan dari Polisi Militer dan juga ada Oditurat Militer,” kata Andi, kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Lebih lanjut, Andi menerangkan, Kolonel CPL BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan proses penanganan perkara akan dikerjakan secara koneksitas.

“Untuk pengembangan dan selanjutnya tentunya kami akan berkomunikasi terus dengan Direktur Penyidikan sehingga proses perkara yang akan kami kerjakan secara koneksitas ini bisa berjalan dengan lancar,” terangnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung RI mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG). Berdasarkan hasil pengembangan, disebutkan ada keterlibatan oknum TNI aktif berpangkat kolonel.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, yang bersangkutan merupakan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, dan juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK dalam pengadaan barang jasa, yakni berinisial BU.

“Jadi, berdasarkan pengembangan penyidikan dari tindak pidana korupsi tata kelola MBG ini, kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif di sini yang menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN dan juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK dalam pengadaan barang jasa,” kata Syarief, kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

“(BU ini kepangkatannya) Kolonel,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Syarief menyebutkan, perkara yang bersangkutan, dalam hal ini berkaitan dengan pengadaan sepeda motor.

“Jadi, perkara itu termasuk sepeda motor, pengadaan sepeda motor,” ujar Syarief.

Sementara itu, Syarief menuturkan, karena ada keterlibatan oknum TNI aktif, maka penanganannya dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

15:18
04:32
02:47
01:52
03:57
05:53

Viral