news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi AI oknum polisi menganiaya wanita.
Sumber :
  • Kolase Antara & ChatGPT

Ditangani Tim Hotman Paris, Siapa Wanita Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Tegal?

Pengacara kondang Hotman Paris mengungkap kasus viral dugaan penganiayaan dilakukan oknum polisi terhadap wanita yang menjadi istri sirinya di wilayah Tegal.
Jumat, 3 Juli 2026 - 11:54 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan bahwa, tim kuasa hukumnya tengah mendampingi seorang wanita menjadi korban dugaan penyiksaan dan penganiayaan oleh oknum polisi aktif di Tegal, Jawa Tengah.

Hotman Paris mengatakan, wanita sebagai korban dugaan penganiayaan dilakukan oknum polisi berinisial M (30). Kata dia, wanita tersebut merupakan istri siri dari terduga pelaku.

Hotman Paris membocorkan terduga pelaku yang menganiaya istri sirinya. Oknum polisi tersebut berinisial N yang bekerja di Polres Tegal, Jawa Tengah.

"Pekerjaan polisi di Polres Tegal dan Reskrim juga sekarang. Korban atas nama M," tulis Hotman Paris melalui Instagram pribadinya, Jumat (3/7/2026).

Menurut Hotman Paris, kasus ini sangat viral. Sebab, terduga pelaku melibatkan oknum aparat kepolisian yang membuat tim kuasa hukumnya, Raden Reza melaporkan peristiwa ini ke Bareskrim Polri, Kamis (2/7/2026).

Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan Wanita oleh Oknum Polisi

Kuasa hukum korban, Raden Reza melalui Hotman Paris menjelaskan kronologinya. Kasus ini bermula dari hubungan keduanya di mana M diperkenalkan dengan oknum tersebut pada 2023.

M bisa mengenali N melalui seorang temannya berinisial V. Mulanya korban hanya mengetahui bahwa terduga pelaku adalah seorang duda yang artinya pernah bercerai dari mantan istri sebelumnya.

"Tahunya dia duda dan bukan polisi," kata Hotman mengulas keterangan dari korban.

Hingga akhirnya pada awal 2024, korban disebut mengalami kekerasan. Hal ini mendorong keduanya harus terpaksa nikah siri lantaran M kerap kali dicekoki narkoba oleh N.

"Awal nikah baru tahu korban bahwa pelaku memakai sabu dan pelaku bilangnya untuk pemakaian sendiri, dia cuma diam," katanya.

Korban terkejut setelah nikah siri. Ia baru mengetahui bahwa terduga pelaku telah mempunyai seorang istri. Selama ini keluarga M hanya mengetahui N tidak memiliki istri.

Lanjut Hotman, kondisi ini membuat korban terus mengalami penganiayaan dari terduga pelaku. Penyebabnya akibat sering bertengkar yang membuat peristiwa intimidasi, ancaman terus menimpa M.

Tak hanya itu, korban mengaku kerap kali dipaksa menuruti kemauan hasrat dari N. Dugaan perlakuan asusila tersebut terjadi selama kurang lebih dua tahun.

Meski adanya indikasi penyekapan, korban kerap kali mendapat intimidasi hingga ancaman bahwa perbuatan asusila yang terekam kamera CCTV akan disebarkan ke ruang publik.

Ancaman tersebut membuat korban ketakutan. M merasa tidak berani bergerak selama kurun waktu tersebut.

"Kadang ada perlakuan menyimpang maunya berhubungan ceweknya. Lebih dari satu dan kadang direkam pakai CCTV yang mana anak pelaku suka mengancam akan menyebarkan CCTV tersebut serta seks menyimpang lainnya," bebernya.

Pada awal 2025, Hotman menyebut korban disuruh meracik sabu. Terduga pelaku mempersiapkan bahan baku jenis narkoba tersebut dengan menggunakan air keras.

Situasi ini membuat korban semakin mendapat tindak kekerasan dan penganiayaan paling parah pada September 2025. Dampaknya menyebabkan korban menderita luka bakar 47 persen di bagian sebelah kiri tubuhnya.

"Setelah kejadian penyiraman, korban dikasih pasta gigi, lalu dilap pakai kain kering dan pelaku langsung membereskan semua barang bukti, dan kemudian pelaku membawa korban ke RS Pelabuhan Cirebon dengan alasan ke pihak RS, dia terkena tabung gas," jelasnya.

Peristiwa ini dikabarkan terjadi di wilayah Tegal, Jawa Tengah. Adapun laporan polisi mengenai kasus dugaan penganiayaan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Berdasarkan laporan terbaru, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan terduga pelaku merupakan seorang polisi aktif. N bertugas di wilayah Jawa Tengah.

Terkini, terduga pelaku telah ditangkap dan diamankan tim Bidpropam Polda Jawa Tengah pada Kamis, 2 Juli 2026 malam.

(hap)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:28
05:01
01:45
01:26
02:49
12:28

Viral