Bukan Main! Gudang 3,37 Ton Ganja dari Thailand Digerebek BNN di Gresik, Modus Kontainer Logistik Terungkap
- Ist
tvOnenews.com - Peredaran narkotika lintas negara kembali menjadi sorotan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap salah satu penyelundupan ganja terbesar di Indonesia.
Kali ini, petugas berhasil menyita sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) yang diduga berasal dari Thailand. Barang haram tersebut ditemukan di sebuah gudang kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, setelah melalui operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan semakin beragamnya modus yang digunakan jaringan narkotika internasional. Jalur distribusi melalui kontainer logistik menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan pelaku untuk menyamarkan pengiriman barang.
Berkat pengawasan dan pertukaran informasi antarlembaga, upaya penyelundupan tersebut berhasil dideteksi sejak kontainer tiba di Pelabuhan Tanjung Priok sebelum akhirnya diikuti hingga ke lokasi tujuan.
Kasus ini sekaligus menjadi bukti bahwa kerja sama antara BNN, Bea Cukai, dan kepolisian memiliki peran penting dalam memutus rantai peredaran narkotika.
Melalui strategi controlled delivery, petugas tidak hanya menyita barang bukti dalam jumlah besar, tetapi juga berhasil mengidentifikasi gudang yang diduga menjadi tempat penampungan narkotika milik jaringan internasional di Gresik.
Berawal dari Kontainer Mencurigakan di Pelabuhan Tanjung Priok
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima tim gabungan Bea Cukai dan BNN pada Senin, 29 Juni 2026. Saat itu, petugas mencurigai sebuah kontainer yang berasal dari Thailand dan baru tiba di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Pengungkapan ini diawali dari adanya informasi yang didapatkan oleh tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan tim BNN RI pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026 yang mencurigai adanya sebuah kontainer berasal dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Suyudi saat konferensi pers di Gresik, Kamis (2/7/2026).
Pemeriksaan terhadap kontainer tersebut mengungkap adanya koper dan kardus lateks berisi paket-paket yang dibungkus plastik berlapis timah. Setelah dibuka, isinya diketahui berupa bunga dan batang tanaman ganja atau mariyuana yang diduga diselundupkan dari Thailand.
Load more