news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Potret seekor tapir saat berkeliaran di jalan lintas Mesuji, Lampung & setelah disembelih warga.
Sumber :
  • Kolase Istimewa & Instagram/@rezcky.purba

Apa Saja Langkah BKSDA Imbas Tragedi Kematian Tapir yang Berkeliaran di Jalinsum Lampung Disembelih Warga?

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung akan mengidentifikasi tutupan lahan, lokasi kejadian, waktu peristiwa serta pelaku penyembelih tapir.
Jumat, 3 Juli 2026 - 13:47 WIB
Reporter:
Editor :

Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat. Secara tegas, ia berharap agar mereka tidak mengejar, menangkap, bahkan sampai membunuh satwa berkeliaran di jalan maupun permukiman warga.

Tindakan tersebut dapat membuat satwa liar stres. Pada akhirnya, satwa yang berkeliaran akan selalu menunjukkan perilaku aneh kepada warga.

"Menjaga kelestarian habitat dan konektivitas koridor satwa menjadi bagian penting dalam upaya konservasi agar satwa dapat bergerak dan berkembang biak secara alami tanpa memicu konflik dengan manusia," tegas  Agung.

Termasuk tapir, satwa yang juga kerap disebut tenuk tersebut merupakan jenis satwa dilindungi undang-undang. Status utamanya telah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan diperbarui dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

Mengacu Pasal 21 ayat (2) UU Nomor. 5 Tahun 1990 mengatur tentang larangan keras terhadap segala perbuatan dapat merugikan satwa liar yang dilindungi, seperti melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut hingga memperniagakan dalam keadaan hidup maupun mati.

Aturan ini melindungi satwa dari ancaman kepunahan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana dan terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.

Sebelumnya, dalam video viral di media sosial, seekor tapir sempat menghebohkan warga. Satwa dilindungi itu terekam berjalan di tengah Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji.

Satwa tersebut diduga keluar dari habitatnya. Dalam video berdurasi 19 detik yang beredar di media sosial, satwa dilindungi itu terlihat berakhir sudah menjadi bangkai.

Tapir tersebut tampaknya dibunuh oleh sekelompok warga. Sebab, kondisinya telah termutilasi di mana kepalanya terpisah dari badan hingga bagian tubuh lainnya dipotong dan diletakkan di atas daun pisang di sebuah lahan terbuka.

Ironisnya, sejumlah pria terlihat di lokasi penyembelihan. Salah satu di antaranya tampak menantang sambil mengacungkan jari tengah dan tersenyum di hadapan kamera.

(hap)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:28
05:01
01:45
01:26
02:49
12:28

Viral